Menu ✖

Mode Gelap
Polres Tanah Laut Ungkap 20 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan Karhutla Kabupaten Banjar 937 Kejadian di 6.100 Hektare Lahan Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi

ADVERTORIAL · 6 Jul 2026 16:01 WIB

Muhidin Ajak Masyarakat Aktif Cegah Karhutla & Segera Lapor Jika Temukan Titik Api


 Muhidin Ajak Masyarakat Aktif Cegah Karhutla & Segera Lapor Jika Temukan Titik Api Perbesar

Ricek.ID – Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhidin mengajak seluruh masyarakat berperan aktif dengan tidak membuka lahan menggunakan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api di lingkungan sekitar.

Ajakan tersebut disampaikan Muhidin usai memimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana Menghadapi Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2026 di kawasan Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru pada Senin (6/7/2026).

Muhidin mengatakan apel kesiapsiagaan tersebut menjadi bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Kalsel bersama TNI, Polri, BPBD, pemerintah kabupaten/kota, serta seluruh unsur terkait dalam menghadapi ancaman karhutla selama musim kemarau.

“Hari ini kita mengadakan apel kesiapsiagaan kebakaran hutan dan lahan bersama TNI, Polri, instansi terkait, seluruh bupati dan wali kota. Kita juga telah menyaksikan simulasi yang dilakukan tim pemadam sebagai bekal ketika diterjunkan ke lapangan,” ujarnya.

Menurut Muhidin, seluruh personel dan peralatan telah dipersiapkan agar dapat bergerak cepat ketika ditemukan titik api. Dengan kesiapan tersebut, penanganan awal diharapkan mampu mencegah kebakaran meluas.

“Mudah-mudahan kalau ada titik api, seluruh petugas yang sudah disiagakan bisa langsung bergerak melaksanakan pemadaman,” katanya.

Gubernur juga mengingatkan masyarakat agar tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar. Ia menilai masih adanya kebiasaan tersebut menjadi salah satu penyebab munculnya kebakaran yang akhirnya sulit dikendalikan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalimantan Selatan, mulai saat ini jangan lagi membuka lahan dengan cara membakar. Kemarin masih ada beberapa titik yang kami temukan, awalnya hanya pembakaran kecil, kemudian ditinggalkan hingga akhirnya api meluas,” tegasnya.

Gubernur meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan titik api, sehingga penanganan dapat dilakukan sedini mungkin sebelum api berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.

“Kalau ada titik api, segera laporkan kepada kepala desa, lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, atau petugas terdekat. Api yang masih kecil harus segera dipadamkan, karena kalau dibiarkan bisa membesar dan membahayakan kita semua,” ungkap Muhidin.

Lebih lanjut, Gubernur mengungkapkan berdasarkan informasi dari BMKG, musim kemarau tahun ini diperkirakan berlangsung lebih panjang dengan suhu yang lebih panas dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi tersebut meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan di berbagai wilayah Kalsel.

“Menurut BMKG, musim kemarau tahun ini cukup panjang dan lebih panas. Karena itu, mari kita bersama-sama menjaga Kalimantan Selatan agar terhindar dari kebakaran hutan dan lahan. Sekali lagi, jika menemukan titik api, segera laporkan agar bisa segera ditangani,” tutup Muhidin.

Sumber : MC Kalsel

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Sasirangan Kotabaru Siap Tampil di Fashion Show Nasional

7 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Kotabaru Jadi Tuan Rumah, Malam Ramah Tamah Hari Pramuka ke-65 Digelar

7 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Gubernur Kalsel Tinjau Progres Jembatan Pulau Laut

6 Oktober 2026 - 21:18 WIB

HUT TNI ke-81, Kapolres Tanah Laut Beri Kejutan untuk Dandim

6 Oktober 2026 - 18:55 WIB

DPRD Kotabaru Minta PLN Jelaskan Pemadaman Listrik Bergilir

6 Oktober 2026 - 18:45 WIB

DPRD Kotabaru Rekomendasikan Penghitungan Ulang Suara Tidak Sah Pilkades Sampanahan

6 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Trending di ADVERTORIAL