Ricek.ID – Pemerintah Desa Pekauman melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) guna menyerap aspirasi warga serta menetapkan arah pembangunan desa secara partisipatif.
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Pekauman, Kecamatan Martapura Timur, ini dipimpin langsung oleh Pambakal Desa Pekauman, Siti Aisyah.
Musrenbang ini turut dihadiri Camat Martapura Timur, Tenaga Ahli (TA) Kabupaten Banjar, BPD, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga Desa Pekauman.
“Musrenbang ini menjadi wadah untuk memastikan seluruh usulan yang disepakati benar-benar menjadi prioritas yang memberi manfaat nyata. Partisipasi warga sangat penting bagi pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Siti Aisyah.

Sejumlah poin penting hasil kesepakatan dalam Musrenbang Desa Pekauman meliputi:
• Penetapan Skala Prioritas: Menginventarisasi dan menyaring berbagai usulan pembangunan warga berdasarkan manfaat serta kegentingan kebutuhan desa.
• Penyelarasan Program Daerah: Menyinkronkan usulan pembangunan desa dengan arah kebijakan program kerja Pemerintah Kabupaten Banjar dan pihak kecamatan.
• Pendampingan Teknis: Memanfaatkan pengarahan Tenaga Ahli Kabupaten Banjar agar dokumen perencanaan disusun secara terarah, transparan, dan sesuai regulasi.
Melalui Musrenbang ini, Pemdes Pekauman berkomitmen mewujudkan tata kelola perencanaan anggaran yang akuntabel dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat di Bumi Selamat.













