Menu ✖

Mode Gelap
Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi Gubernur Kalsel Siapkan Bonus bagi Pelapor Pelaku Karhutla Satu Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan Tim SAR

ADVERTORIAL · 3 Okt 2026 15:51 WIB

Naikkan TPP ASN Pemprov Kalsel hingga 98 Persen, Gubernur Dorong Peningkatan Kinerja


 Naikkan TPP ASN Pemprov Kalsel hingga 98 Persen, Gubernur Dorong Peningkatan Kinerja Perbesar

Ricek.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) kembali melakukan penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2026. Besaran kenaikan bervariasi antara 26 persen hingga 98 persen, dengan porsi kenaikan yang cukup besar diberikan kepada tenaga guru.

Informasi tersebut disampaikan Gubernur Kalsel Muhidin seusai mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada Kamis (1/10/2026).

Muhidin menjelaskan, kebijakan peningkatan TPP dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah menyesuaikan penghasilan ASN. Sebelumnya, Pemprov Kalsel telah memberikan kenaikan TPP pada 2025 dan kembali melakukan peningkatan pada 2026.

“Pada tahun 2025 kita sudah menaikkan TPP ini, dan pada tahun 2026 kembali ada kenaikan TPP,” ujar Muhidin di hadapan ASN.

Menurutnya, penyesuaian TPP tersebut merupakan hasil pengajuan Pemprov Kalsel kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Persetujuan kenaikan diberikan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Muhidin mengatakan, pengelolaan APBD yang dinilai baik menjadi salah satu pertimbangan dalam proses persetujuan peningkatan TPP bagi ASN Pemprov Kalsel.

Ia juga membuka peluang adanya kembali peningkatan TPP pada masa mendatang. Namun, kebijakan tersebut akan tetap disesuaikan dengan kemampuan dan kondisi keuangan daerah.

“Tidak menutup kemungkinan, pada tahun-tahun yang akan datang TPP akan kembali kita naikkan apabila kondisi keuangan memungkinkan,” ungkapnya.

Di sisi lain, Muhidin berharap peningkatan TPP dapat memberikan dampak terhadap kesejahteraan ASN sekaligus menjadi dorongan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Gubernur mengingatkan, bertambahnya penghasilan harus dibarengi dengan peningkatan disiplin, tanggung jawab, dan semangat kerja.

“Dengan kenaikan ini, saya mengimbau kepada seluruh ASN yang mendapatkan TPP jangan sampai justru mengurangi semangat bekerja. Mudah-mudahan kita semakin rajin dan semakin baik dalam melaksanakan tugas. Kalau kita melaksanakan tugas dengan lebih baik, mudah-mudahan Tambahan Penghasilan Pegawai ini menjadi berkah bagi kita semua,” tutupnya.

Sumber : MC Kalsel

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Hadapi Karhutla, Satpol PP & Damkar Kalsel Perkuat Patroli & Pengamanan Ring 1 Bandara

3 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan & Jejak Budaya Banjar, Benih Siam Madu Murakata Kalsel Dibawa ke Papua

3 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Kecamatan O’o’u Kabupaten Nias Selatan Dilanda Banjir, Puluhan Rumah Penduduk Terendam

3 Oktober 2026 - 13:35 WIB

Padamkan Titik Api Karhutla, Gubernur Kalsel Kerahkan Ekskavator & Pembasahan Lahan di Kawasan Sambang Lihum

2 Oktober 2026 - 22:05 WIB

Dorong Budidaya Ikan Terintegrasi, DKPP Banjar Luncurkan Papuyu Smart

2 Oktober 2026 - 20:50 WIB

TK ‘Aisyiyah Ranting IV Martapura Gelar Mewarnai Peringati Hari Kesaktian Pancasila

2 Oktober 2026 - 20:48 WIB

Trending di ADVERTORIAL