Menu ✖

Mode Gelap
Karhutla Kabupaten Banjar 937 Kejadian di 6.100 Hektare Lahan Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi Gubernur Kalsel Siapkan Bonus bagi Pelapor Pelaku Karhutla

ADVERTORIAL · 6 Okt 2026 18:41 WIB

DPRD Kotabaru Rekomendasikan Penghitungan Ulang Suara Tidak Sah Pilkades Sampanahan


 DPRD Kotabaru Rekomendasikan Penghitungan Ulang Suara Tidak Sah Pilkades Sampanahan Perbesar

Kotabaru- Surat suara yang dinyatakan tidak sah dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sampanahan, Kecamatan Sampanahan, Kabupaten Kotabaru, menjadi perhatian DPRD Kotabaru.

Persoalan tersebut dibahas melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Kotabaru, Senin (5/10/2026), setelah salah satu calon kepala desa menyampaikan aspirasi terkait hasil pemungutan suara yang berlangsung pada 14 September 2026.

RDP dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kotabaru Awaludin dan dihadiri sejumlah anggota DPRD, Ketua KPU Kotabaru, Ketua Bawaslu Kotabaru, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotabaru, salah satu calon kepala desa, serta panitia pelaksana Pilkades Desa Sampanahan.

Dalam pembahasan tersebut, DPRD Kotabaru menegaskan bahwa lembaga legislatif tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan maupun mengubah hasil Pilkades.

Wakil Ketua I DPRD Kotabaru Awaludin mengatakan, DPRD menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah agar seluruh tahapan Pilkades dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku.

“Sesuai tupoksi, fungsi anggota dewan hanyalah sebagai pengawas terhadap eksekutif, agar eksekutif dapat melakukan langkah-langkah dan tahapan Pilkades sesuai dengan Perda dan Perbup yang ada,” ujar Awaludin.

Menurutnya, RDP tersebut merupakan tindak lanjut atas surat aspirasi masyarakat Desa Sampanahan yang diterima DPRD. Forum tersebut menjadi ruang bagi pihak terkait untuk memberikan penjelasan sekaligus membahas langkah penyelesaian atas persoalan yang muncul dalam pelaksanaan Pilkades.

Dari hasil pembahasan, DPRD Kotabaru merekomendasikan agar dilakukan penghitungan ulang terhadap surat suara yang sebelumnya dinyatakan tidak sah.

Namun, penghitungan ulang tersebut direkomendasikan dilakukan pada satu lokus atau lokasi yang berkaitan dengan persoalan tersebut. Sebelum pelaksanaan, pemerintah daerah melalui perangkat daerah terkait diminta terlebih dahulu memperoleh persetujuan dari seluruh calon kepala desa.

“Dari RDP ini, kita merekomendasikan untuk dilakukan penghitungan ulang terhadap suara yang tidak sah, tetapi tetap dalam satu lokus. Namun sebelum dilakukan penghitungan ulang, SKPD terkait wajib meminta persetujuan kepada para calon kades, agar Pilkades berjalan adil dan sesuai harapan masyarakat,” jelasnya.

Awaludin menegaskan, rekomendasi tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD dan bukan merupakan keputusan mengenai hasil akhir Pilkades Desa Sampanahan.

Sementara itu, Kepala DPMD Kotabaru Syamsudin mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti rekomendasi DPRD dengan memanggil seluruh calon kepala desa Desa Sampanahan.

DPMD akan mempertemukan ketiga calon kepala desa untuk membahas kemungkinan dilaksanakannya penghitungan ulang terhadap surat suara yang dinyatakan tidak sah.

“Jadi nanti kita rapatkan, apakah mereka bersedia untuk dilakukan penghitungan ulang sesuai rekomendasi dari DPRD,” kata Syamsudin.

Dengan demikian, pelaksanaan penghitungan ulang masih menunggu hasil pembahasan dan persetujuan dari ketiga calon kepala desa. Keputusan mengenai tindak lanjut surat suara tidak sah akan ditentukan melalui mekanisme yang disepakati para pihak sesuai ketentuan yang berlaku.

RDP tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD Kotabaru menindaklanjuti aspirasi masyarakat sekaligus memastikan persoalan dalam pelaksanaan Pilkades Desa Sampanahan dapat diselesaikan secara transparan, proporsional, dan sesuai mekanisme yang berlaku.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

DPRD Kotabaru Minta PLN Jelaskan Pemadaman Listrik Bergilir

6 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Ketua DPRD Kotabaru Apresiasi Pengabdian TNI di HUT ke-81

6 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Kapolres Tanah Laut Ingatkan Personel Hindari Pelanggaran

6 Oktober 2026 - 08:48 WIB

Terima Kunjungan Kedutaan Besar Belanda, Pemprov Kalsel Siapkan Surat Permohonan Pengembalian Benda Bersejarah

5 Oktober 2026 - 19:44 WIB

Gubernur Kalsel Minta Kepala Sekolah Pastikan Tak Ada Pungutan Liar hingga Penggunaan BOS Sesuai Pertanggungjawaban

5 Oktober 2026 - 19:38 WIB

Bupati Kotabaru Gandeng PT STC Cari Solusi Air Bersih Hadapi Kemarau

5 Oktober 2026 - 19:33 WIB

Trending di ADVERTORIAL