Selasa, 23 September 2025

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banjar terus mematangkan kesiapan menghadapi Pilkada 2024. Kali ini menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih dengan para Stakeholder, di Treepark Hotel, Kertak Hanyar, Jumat (12/7/2024).

Pemutakhiran data pemilih sendiri dilakukan jajaran KPU yang dijadwalkan dari 24 Juni hingga 24 Juli, untuk meng-update data pemilih tetap (DPT).

Ketua Bawaslu Banjar Muhammad Hafizh Ridha mengatakan, rakor bertujuan guna meningkatkan kapasitas jajaran pengawas di tingkat kecamatan dalam mengawasi tahapan Pilkada 2024.

“Juga untuk saling bertukar pikiran dengan stakeholder bagaimana agar data pemilih jadi akurat dan akuntabel,” ujar Hafizh Ridha usai membuka kegiatan.

Hafizh menekankan kepada jajaran pengawas agar bekerja dengan baik dan benar mengawasi proses pemutakhiran data pemilih.

“Supaya semuanya benar – benar terdata dengan benar. Jangan sampai ada warga yang punya hak pilih malah tidak mendapatkan haknya. Pastikan juga kawan – kawan Pantarlih telah bekerja dengan baik dan benar,” tegas Ketua Bawaslu.

Koordinator Divisi Pengawasan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Banjar, Muhaimin menguraikan bahwa banyak dinamika terjadi dalam proses pemutakhiran data pemilih di lapangan.

“Contohnya ada warga yang tidak mau didata karena ada anggota keluarganya yang meninggal namun tidak mau nama yang bersangkutan dicoret dari data pemilih,” ungkap Muhaimin.

Menurutnya, hal seperti itu menjadi tantangan tersendiri bagi petugas di lapangan untuk memastikan orang yang tidak berhak memilih jangan sampai masuk data sebagai pemilih.

Sementara, Koordinator Divisi Hukum & Penyelesaian Sengketa Bawaslu Banjar, Ramliannoor mengingatkan para jajaran pengawas di kecamatan bahwa jangan sampai salah melaksanakan kewenangan dan tindakan, karena ada perbedaan regulasi antara Pemilu dan Pilkada.

“Undang – undang yang digunakan untuk Pilkada adalah UU nomor 10 tahun 2016. Sedangkan Pemilu UU nomor 7 tahun 2017. Jadi jangan sampai salah memakai regulasi,” pesan Ramliannoor.

Dalam rakor tersebut juga mendatangkan dua narasumber dari pemergati pemilu yakni Rahmiati Wahdah mantan Ketua KPU Banjarmasin serta Muslihah mantan komisioner KPU Banjar.

Adapun stakeholder yang diungan seper TNI, Polri, Kesbangpol Banjar, Disdukcapil, Dinas Pendidikan, Kemenag Banjar, Lapas Narkotika Karang Intan, Lapas Perempuan, Lapas Anak, Ponpes Darul Hijrah dan Annajah.

Share.
Leave A Reply Cancel Reply
Exit mobile version