Senin, 22 September 2025

161 Bakal Calon Legislatif untuk DPRD Kabupaten Banjar, hingga kini belum memenuhi syarat pemberkasan.

Sesuai keputusan KPU RI Nomor 996 tahun 2023, Bacaleg dapat melengkapi dokumen hingga 11 Agustus mendatang.

Share.
Leave A Reply Cancel Reply
Exit mobile version