Riceknews.Id – Bupati Banjar, H. Saidi Mansyur, bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Banjar mengikuti rapat koordinasi (rakor) pencegahan korupsi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Selatan pada Rabu (23/7/2025).
Rakor yang digelar serentak untuk seluruh pemerintah daerah se-Kalimantan Selatan ini berfokus pada langkah-langkah strategis untuk mencegah korupsi, terutama di sektor perencanaan dan penganggaran.
Di Kabupaten Banjar, acara ini dipusatkan di Ruang Paripurna DPRD lantai 2, dan turut dihadiri oleh Ketua DPRD Banjar H. Agus Maulana, Sekretaris Daerah, serta sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan pejabat terkait.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Ely Kusumastuti, dalam paparannya menekankan bahwa rakor ini bukan sekadar seremoni. Ia mengatakan, kegiatan ini adalah momen untuk memperlihatkan kondisi riil proses perencanaan dan penganggaran di Kalimantan Selatan.
“Kami ingin menunjukkan wajah sebenarnya dari proses perencanaan dan penganggaran di Provinsi Kalsel, bukan hanya soal format, tapi soal potensi risiko korupsi yang harus kita cegah bersama,” ujar Ely.
Ia menambahkan, KPK kini tidak hanya menunggu laporan dari pemerintah daerah, tetapi juga aktif melakukan mitigasi risiko sejak tahap awal, termasuk dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Menurut Ely, hampir 90 persen potensi kerugian keuangan negara terjadi pada tahap perencanaan dan penganggaran. Oleh karena itu, sektor ini menjadi fokus utama KPK dalam upaya pencegahan korupsi.
KPK juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Jika perencanaan sudah tepat, maka potensi korupsi bisa ditekan secara signifikan,” pungkasnya.
Pewarta: Hendra Lianor