Senin, 22 September 2025

Daftar Calon Sementara(DCS) Pemilihan Legislatif untuk DPRD Kabupaten Banjar pada Pemilu 2024,diumumkan Komisi Pemilihan Umum(KPU) Sabtu (19/8/2023).

Dari 662 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang didaftarkan Partai Politik(Parpol), 517 memenuhi syarat (MS) administrasi.

“Mulai hari ini sampai 23 Agustus 2023 dilakukan penyerahan DCS ke tiap Parpol dan publikasi ke publik untuk diketahui masyarakat. 517 itu terdiri 317 Bacaleg laki- laki dan 200 sisanya perempuan, “ungkap Ketua KPU Banjar M Nor Aripin.

Sementara, Anggota KPU Banjar Divisi Penyelenggaraan Teknis, Abdul Muthalib mengatakan, hingga 28 Agustus 2023 KPU membuka aduan berupa tanggapan dan masukan masyarakat terkait permasalahan Bacaleg.

“Misalnya,ada caleg yang tidak memenuhi syarat, seperti BPD atau Kepala Desa masuk DCS tapi belum mengundurkan diri, atau hal lainnya masyarakat dapat memberi tahu KPU,” kata Aziz, sapaan akrabnya.

Apabila masyarakat ingin memberi tanggapan terkait DCS tersebut, bisa melalui website resmi KPU secara online, email, atau datang langsung ke kantor Sekretariat KPU Kabupaten Banjar.

Share.
Leave A Reply Cancel Reply
Exit mobile version