Deklarasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Pemilu tahun 2024, dilaksanakan di lingkup pemerintahan Kabupaten Banjar, Senin (23/10/2023).

Pernyataan diikrarkan dengan pengucapan bersama, Empat poin komitmen yang dipimpin Sekda Banjar M Hilman.

Komitmen ASN tersebut yakni:

-Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai aparatur sipil negara di instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Umum tahun 2024.

-Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik prakting intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.

-Menggunakan media sosail dengan bijak dan tidak menyebarkan ujara kebencian serta berita bohong.

-Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

Setelah pengucapan ikrar, deklarasi netralitas ASN juga penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN oleh Sekda Banjar dan seluruh pejabat Pemkab Banjar, diikuti seluruh ASN dengan tanda tangan digital dari telepon selular masing-masing.

Share.
Leave A Reply Cancel Reply
Exit mobile version