Kotabaru, Ricek.ID – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Sosialisasi dan Edukasi Keterbukaan Informasi Publik di Aula Bamega, Kabupaten Kotabaru, Kamis (16/10/2025).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran aparatur pemerintah serta masyarakat terhadap pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.

Acara dibuka oleh Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Selatan, Drs AH Rijani. Hadir pula Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Kotabaru, Jurainah, sebagai mewakili Sekretaris Daerah, serta sejumlah narasumber termasuk Kepala Seksi Layanan Informasi Publik Diskominfo Kalsel, Muhammad Ayubkhan. Peserta terdiri dari perwakilan kecamatan, desa, lembaga publik, dan unsur masyarakat.

Dalam sambutannya, Jurainah menyampaikan apresiasi atas kegiatan tersebut. Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi adalah bagian penting dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

“Dengan informasi yang terbuka dan mudah diakses, masyarakat dapat ikut mengawasi, memberikan masukan, dan bersama-sama mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih baik dan transparan,” ujar Jurainah.

Sementara itu, Ketua KI Kalsel, A.H Rijani, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan lembaga publik dalam melaksanakan prinsip-prinsip keterbukaan informasi.

“Komitmen terhadap keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk pelayanan yang baik kepada masyarakat,” tegas Rijani.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh peserta dapat memahami tata kelola layanan informasi publik, mekanisme permohonan informasi, hingga proses penyelesaian sengketa informasi secara lebih efektif dan profesional.

Share.
Leave A Reply Cancel Reply
Exit mobile version