Martapura, Ricek.ID – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Banjar bersama Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Banjar menggelar Sosialisasi Perundang-undangan Pertanian di Desa Sungai Tuan Ilir, Kecamatan Astambul, Kamis (13/11/2025). Kegiatan ini menjadi wadah edukasi bagi petani untuk memahami arah pembangunan pertanian yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Acara tersebut dihadiri Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Banjar Rusmini, narasumber KJF Distan Nudin, Plt. Kasubbag Umpeg Fetty Musriniwati beserta jajaran, Koordinator BPP Astambul, Kepala Desa Sungai Tuan Ilir dan Sungai Tuan Ulu, serta puluhan warga dan petani setempat.

Dalam kesempatan itu, Rusmini memaparkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa undang-undang tersebut menjadi landasan penting untuk mendorong transformasi sektor pertanian menuju sistem produksi pangan yang tidak hanya meningkatkan hasil, tetapi juga menjaga kelestarian ekosistem.

“Pertanian saat ini tidak lagi hanya soal produksi, tetapi bagaimana kita menjaga tanah, air, dan lingkungan untuk ketahanan pangan jangka panjang,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa keberlanjutan merupakan kunci agar petani tetap sejahtera di tengah tantangan perubahan iklim dan kerusakan lahan.

Materi sosialisasi dilanjutkan oleh narasumber dari Distan Banjar, Nudin, yang memaparkan konsep dasar pertanian berkelanjutan. Ia menyebut tantangan seperti degradasi lahan, ketergantungan pupuk kimia, serta ancaman perubahan iklim menuntut metode budidaya yang lebih cerdas dan berwawasan lingkungan.

“Pertanian berkelanjutan adalah solusi dari banyak persoalan hari ini. Prinsip utamanya adalah penggunaan sumber daya alam secara bijak, menjaga kesuburan tanah, dan meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan,” jelasnya.

Nudin juga menekankan pentingnya peningkatan bahan organik tanah melalui pemanfaatan kompos, pupuk kandang, dan bahan organik lainnya, yang mampu menjaga struktur tanah sekaligus menyuplai nutrisi secara lebih stabil.

Salah satu materi yang menarik perhatian peserta adalah inovasi pestisida nabati “Jerpur”—campuran jeruk asam, kapur dolomit, dan air—yang mudah dibuat oleh petani. Selain efektif mengatasi hama, Jerpur juga bermanfaat bagi tanah.

“Jerpur ini memiliki dua fungsi sekaligus. Selain melindungi tanaman dari serangan hama, kandungan dolomitnya membantu menetralkan pH tanah yang terlalu asam sehingga tanah lebih subur dan akar mudah menyerap nutrisi,” paparnya. Formula ini dinilai lebih murah, aman, dan dapat menjadi solusi pertanian hijau yang langsung bisa diterapkan.

Ia turut mengimbau petani untuk mulai mengurangi penggunaan pestisida sintetis karena risiko degradasi tanah, gangguan kesehatan, serta berkurangnya populasi musuh alami hama. Rotasi tanaman, pemanfaatan predator alami, dan pembuatan pestisida nabati menjadi alternatif yang lebih ramah lingkungan.

Melalui sosialisasi ini, Distan Banjar berharap petani di Desa Sungai Tuan Ilir dan Sungai Tuan Ulu dapat mengadopsi teknik budidaya berkelanjutan secara bertahap. Langkah sederhana seperti pembuatan pestisida nabati dinilai menjadi pijakan awal menuju sistem pertanian yang lebih sehat, produktif, dan tahan terhadap perubahan iklim.

Kegiatan ini juga menegaskan komitmen bersama pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat tani untuk membangun sektor pertanian Banjar yang lebih mandiri, tangguh, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Share.
Leave A Reply Cancel Reply
Exit mobile version