Martapura, Ricek.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menegaskan komitmennya untuk mengawal proses pengkajian Masterplan Kawasan Perkantoran Baru yang tengah disusun Bappedalitbang Banjar. Wakil Ketua DPRD Banjar, Irwan Bora, menekankan bahwa proyek strategis ini tidak boleh kembali mengalami stagnasi seperti tahun-tahun sebelumnya.

Pernyataan tersebut disampaikan usai kegiatan Konsultasi Publik (KP) II Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Banjar 2021–2041 yang digelar di Hotel Rodhita Banjarbaru, Senin (1/12/2025).

“Kami di DPRD akan mengawal penuh. Jangan sampai program ini kembali diam di tempat. Ini sudah lama direncanakan dan penting untuk pelayanan masyarakat,” tegas Irwan Bora. Ia menambahkan bahwa pemusatan kantor pemerintahan akan meningkatkan efektivitas pelayanan serta penataan ruang kota.

“Kantor-kantor saat ini tersebar di berbagai lokasi. Jika disatukan di kawasan baru, masyarakat bisa lebih mudah berurusan, dan pemerintah bekerja lebih terkoordinasi,” ujar wakil rakyat dari Partai Gerindra ini.

Sementara itu, Bappedalitbang Kabupaten Banjar melalui Penata Layanan Operasional Bidang Terstruktur dan Wilayah, Rezza Riandra, memaparkan progres penyusunan masterplan. Kawasan perkantoran direncanakan berlokasi di Jingah Habang, Kecamatan Karang Intan, dengan luasan sementara sekitar 43 hektare.

“Lokasinya sudah masuk ke dalam zona perkantoran di RDTR Martapura. Namun luasan masih bisa berubah sesuai final masterplan,” jelas Rezza. Ia menambahkan bahwa konsep pemindahan perkantoran ini merupakan kelanjutan dari gagasan besar Martapura Jadid yang telah disesuaikan dengan kebijakan baru pemerintah daerah melalui RPJMD.

Menurut Rezza, migrasi kantor pemerintahan diperlukan karena kondisi Martapura yang padat serta tingkat kemacetan yang cukup tinggi. Kawasan baru nantinya akan menampung Sekda, Bappeda, dan secara bertahap perkantoran SKPD lainnya.

Langkah ini diharapkan tidak hanya memperlancar koordinasi internal pemerintah, tetapi juga meningkatkan kenyamanan dan aksesibilitas masyarakat dalam mendapatkan layanan publik.

Share.
Leave A Reply Cancel Reply
Exit mobile version