Menu ✖

Mode Gelap
Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi Gubernur Kalsel Siapkan Bonus bagi Pelapor Pelaku Karhutla Satu Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan Tim SAR Basarnas Perpanjang Operasi SAR KM Virgo Transport 8, 126 Korban Masih Dicari

DPRD · 25 Sep 2025 19:32 WIB

DPRD Banjar Setujui Raperda Masyarakat Adat Segera Disahkan


 Juru bicara Fraksi Golkar DPRD Banjar, H Ahmad Fauzan Asniah. Foto: RSB Perbesar

Juru bicara Fraksi Golkar DPRD Banjar, H Ahmad Fauzan Asniah. Foto: RSB

Martapura, Ricek.Id – Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Banjar menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) agar pembahasannya dilanjutkan dan segera disahkan, dalam Rapat Paripurna, Rabu (24/9/2025) malam.

Dua Raperda tersebut yakni tentang Pengakuan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat serta Raperda Pengelolaan Pemakaman.

Salah satunya disampaikan juru bicara Fraksi Golkar, H Ahmad Fauzan Asniah. Ia menekankan bahwa pengakuan terhadap masyarakat hukum adat sangat penting untuk mewujudkan keadilan ekologis dan keberlanjutan budaya.

“Negara memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan masyarakat adat dapat hidup bermartabat dan sejahtera di tanah leluhur mereka,” tegas Fauzan, seraya mengapresiasi Pemkab Banjar yang memberikan ruang proporsional bagi masyarakat adat dalam sistem pembangunan daerah.

Selain itu, tentang Pengelolaan Pemakaman, Fauzan menyampaikan pemerintah memiliki kewajiban untuk mengelola Taman Pemakaman Umum (TPU) dengan fasilitas yang memadai.

“Raperda ini diharapkan dapat berjalan sesuai dengan tujuan bersama, yaitu penyediaan lahan pemakaman yang sesuai kebutuhan, serta penataan yang tertib dan layak,” ungkapnya.

Agenda paripurna malam itu juga mencakup Penyampaian Bupati terhadap Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal kepada Perumda Pasar Bauntung Batuah, serta Penyampaian Rencana Kerja DPRD Tahun 2026 dan Perubahan Propemperda Kabupaten Banjar Tahun 2025.

Pewarta: Hendra Lianor

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Polres Banjar Siagakan Tim Buru Api Marta Presisi Hadapi Karhutla

22 September 2026 - 12:59 WIB

Pemdes Pekauman Tetapkan Usulan Prioritas Musrenbang

21 September 2026 - 15:41 WIB

Pemdes Keramat Sosialisasikan Perda Pengelolaan Dana

18 September 2026 - 13:30 WIB

Terima Aspirasi Masyarakat, Pemkab Banjar Akan Segera Tindaklanjuti Tuntutan Warga Rantau Bakula

16 September 2026 - 20:08 WIB

TP Posyandu Kabupaten Banjar Bina 20 Desa Pilot Project Pelayanan 6 SPM

16 September 2026 - 19:12 WIB

Dorong Penguatan Sektor Pertanian, Bupati Banjar Kukuhkan KTNA 2026–2031

16 September 2026 - 19:09 WIB

Trending di ADVERTORIAL