Senin, 22 September 2025

Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar terkair pelayanan UPT Puskesmas Martapura 2 dipindahkan karena ada permasalahan Bangunan,akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar Akhmad Rizanie Anshari mengatakan akan melakukan Pemanggilan terhadap instansi terkait, termasuk Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar.

“Kita akan melakukan rapat dengar pendapat dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar dan juga pihak terkait untuk mengetahui lebih dalam lagi terkait kondisi gedung UPT Puskesmas Martapura 2, agar permasalahan ini tidak simpang siur,” ungkapnya.

Rizanie mengatakan, akan membahas kondisi pelayanan sementara yang dilakukan oleh UPT Puskesmas Martapura 2 agar pelayanan ke masyarakat dapat terus dilaksanakan.

“Kita juga nantinya akan menanyakan terakit pelayan dan tempat pelayanan sementara kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar dan juga ke UPT Puskesmas Martapura 2. Pelayanan kesehatan merupakan pelayanan yang tidak boleh terhenti karena sangat dibutuhkan oleh Masyarakat,” ucapnya.

Koordinator Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar ini juga menambahkan, permasalahan yang ada di Puskesmas Martapura 2 tersebut harus segera diselesaikan.

“Karena itu RDP secepatnya akan dilaksanakan,”pungkasnya.

Share.
Leave A Reply Cancel Reply
Exit mobile version