DPRD Kotabaru menggelar Rapat Paripurna dengan agenda laporan akhir proses pembahasan fraksi fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Raperda APBD Perubahan tahun 2024, penandatanganan bersama, dan pendapat akhir Bupati Kotabaru.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Syairi Mukhlis didampingi wakil ketua DPRD M Arif dan para anggota DPRD.
Dihadiri Bupati Kotabaru yang diwakili Sekdakab Kotabaru H Said Akhmad, Forkopimda dan SKPD bertempat di gedung rapat paripurna DPRD Kotabaru, Jumat (9/8/2024).
Penyampaian pemandangan umum dari fraksi fraksi perwakilan DPRD disampaikan Fraksi PDIP Kotabaru Suwanti menyampaikan.
Laporan akhir fraksi PDIP pada prinsipnya menerima Raperda APBD Perubahan tahun 2024 untuk bisa disahkan menjadi Perda APBD Perubahan tahun 2024.
Fraksi PDIP mengapresiasi kepada pemerintah daerah yang sudah memenuhi anggaran 100 persen.
Kemudian Fraksi PDIP sangat apresiasi kepada pemerintah daerah yang sudah meningkatkan pembangunan infrasturktur jalan baik itu jalan desa dan kabupaten mengingat serapan anggaran dari beberapa SKPD yang masih minim dan mengingat waktu yang sangat pendek maka diharapkan dari pada pemerintah daerah agar mengingat mempercepat penyerapan anggaran daerah pada masing-masing SKPD sehingga angaran tersedia dapat bermanfaat dan jangan sampai terjadi banyak silpa di tahun ini.
Fraksi PDIP meninta kepada pemerintah daerah serius memberikan dalam memberikan perhatian terhadap kepada bidang keolahragaan hal ini dapat menghadapi keterpurukan dalam presentasi olahraga .
“Demikian laporan Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Kotabaru atas rancangan laporan daerah tentang Raperda APBD perubahan tahun anggaran 2024,” terangnya Suwanti.
