Rapat Paripurna Istimewa DPRD Banjar dengan agenda peresmian pemberhentian dan pengangkatan pergantian antar waktu (PAW) digelar Rabu (16/8/2023).

M Rusdi dari fraksi PDI-P dan Suriani dari Partai NasDem resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Banjar sisa periode 2019 – 2024.

Paripurna DPRD Kabupaten Banjar dengan agenda peresmian pemberhentian dan pengangkatan PAW

Keduanya menggantikan anggota dewan sebelumnya yang telah meninggal dunia, yaitu Hj Diah Mihatri Bidaniar dari PDI-P dan Mardani dari NasDem.

“Dengan pelantikan ini, maka sudah resmi sebagai anggota dewan periode tersisa, termasuk mendapatkan fasilitas dan gaji sebagaimana anggota dewan lainnya,” ujar Akhmad Rizanie Anshary, Wakil Ketua II DPRD Banjar usai memimpin paripurna.

Ditambahkannya, pelantikan PAW Dua Anggota DPRD Kabupaten Banjar ini, sesuai aturan yang barlaku termasuk surat legal opinion dari Gubernur Kalimantan Selatan.

“Keduanya langsung ditempatkan diposisi yang ditinggal pendahulunya yakni komisi IV DPRD Kabupaten Banjar,”pungkasnya.

Sekda Banjar M Hilman membaca sambutan Bupati Banjar saat Paipurna,Rabu(16/8/2023).

Sementara, Sekda Banjar M Hilman saat sambutan menggantikan Bupati Banjar Saidi Mansyur mengucapkan selamat kepada Dua Anggota Dewan Pengganti Antar Waktu.

“Kami Pemerintah Daerah berharap agar dapat bekerja sesuai tugas dan fungsinya, bekerja sama mendukung pembangunan daerah,” harap Sekda Banjar.

Share.
Leave A Reply Cancel Reply
Exit mobile version