Kotabaru, Ricek.ID – Komisi III DPRD Kabupaten Kotabaru memanggil jajaran Dinas Pendidikan untuk mengevaluasi progres perencanaan dan pelaksanaan anggaran tahun 2026, Senin (19/1/2026). Rapat kerja ini bertujuan memastikan program pembangunan di sektor pendidikan berjalan tepat waktu.

Anggota Komisi III DPRD Kotabaru, H. Abdul Kadir, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk fungsi pengawasan legislatif terhadap mitra kerja di awal tahun anggaran.

“Dinas Pendidikan kami panggil lebih awal karena memiliki pagu anggaran yang besar. Kami ingin memastikan perencanaan matang agar pelaksanaan program berjalan maksimal dan penyerapan anggaran optimal,” ujar Abdul Kadir.

Ia menambahkan, evaluasi dini ini dilakukan untuk menghindari keterlambatan proyek fisik maupun non-fisik seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Percepatan realisasi anggaran dinilai penting agar perputaran ekonomi daerah segera terasa di masyarakat.

“Kami menekankan pentingnya optimalisasi penyerapan anggaran untuk meminimalisir Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang terlalu besar,” tambahnya.

Legislator ini memastikan bahwa Komisi III akan terus melakukan evaluasi berkala terhadap seluruh mitra kerja. Targetnya, seluruh program yang telah dialokasikan dalam APBD 2026 dapat terealisasi secara nyata demi kesejahteraan masyarakat Kotabaru.

Share.
Leave A Reply Cancel Reply
Exit mobile version