Senin, 22 September 2025

Riceknews.Id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimanan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), menerima Piagam Penghargaan sebagai Mitra Kerja Kementerian Hukum (Kemenkum) Republik Indonesia. Penghargaan diserahkan pada Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-80 di Banjarmasin, Jumat (22/8/2025) pagi.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi Dinas Koperasi dan UKM Kalsel yang telah berhasil mempercepat pembentukan badan hukum Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah Kalsel. Hingga Agustus 2025, tercatat sebanyak 2.013 koperasi di tingkat desa dan kelurahan telah memiliki badan hukum.

Perkuat Kelembagaan Koperasi

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalsel, Gusti Yanuar Noor Rifai, menyampaikan rasa syukurnya atas penghargaan yang diberikan. “Penghargaan ini merupakan wujud nyata kontribusi dan percepatan 100 persen pembentukan Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan di Provinsi Kalsel,” ujarnya.

Gusti Yanuar juga menegaskan bahwa pencapaian ini berkat dukungan berbagai pihak, terutama Kemenkum Kanwil Kalsel dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) setempat.

Menurut Gusti Yanuar, dengan adanya pengakuan badan hukum, koperasi-koperasi tersebut diharapkan dapat lebih kuat secara kelembagaan, transparan dalam tata kelola, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan di Kalsel.

Piagam penghargaan diserahkan secara simbolis di Lapangan Kanwil Kemenkum Kalsel. Selain Dinas Koperasi dan UKM Kalsel, sejumlah instansi lain juga turut menerima penghargaan serupa.

Share.
Leave A Reply Cancel Reply
Exit mobile version