Banjarbaru, Ricek.ID – Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin, melantik 11 Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel, Senin (13/10/2025). Pelantikan ini bertujuan mengisi sejumlah kekosongan jabatan sekaligus memperkuat struktur birokrasi daerah.
Dalam sambutannya, Gubernur Muhidin menyampaikan keyakinannya terhadap kapabilitas para pejabat yang baru dilantik untuk mendukung visi pembangunan Kalsel.
“Saya yakin 99 persen kapabilitas dari mereka mampu membantu saya membangun Provinsi Kalimantan Selatan menjadi lebih baik,” tegas Muhidin.
Muhidin menekankan bahwa setiap keputusan mutasi dan promosi jabatan berpegangan teguh pada regulasi, yakni Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN-RB) Nomor 22 Tahun 2021. Menurut aturan tersebut, rotasi pejabat pada dasarnya hanya dapat dilakukan setelah menjabat selama dua tahun.
Namun, ia menjelaskan, ketentuan tersebut dapat dikecualikan apabila hasil evaluasi kinerja triwulanan menunjukkan capaian yang sangat baik, atau sebaliknya, kurang memuaskan.
“Artinya, penilaian kinerja menjadi dasar objektif dalam setiap keputusan rotasi maupun promosi jabatan. Saya minta kepada Bapak Sekda untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja mereka selama enam bulan ke depan,” ujar Gubernur.
Ia menegaskan, Pemprov Kalsel ingin memastikan bahwa setiap keputusan terkait jabatan didasarkan murni pada kinerja, bukan kepentingan pribadi atau politik.
“Dengan sistem penilaian kinerja yang objektif dan budaya kerja yang profesional, kita dapat membangun pemerintahan yang lebih akuntabel, transparan, dan berorientasi hasil,” pungkasnya.
Daftar Pejabat yang Dilantik
Berikut adalah sejumlah pejabat eselon II yang mengalami pergeseran posisi (rotasi) dan pejabat dari kabupaten/kota yang diangkat ke posisi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (promosi):
Rotasi Pejabat Pemprov Kalsel:
- Mursyidah Aminy, dari Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, menjadi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM.
- Among Wibowo, dari Direktur RSUD dr. Moch. Ansari Saleh, menjadi Direktur RSUD Ulin Banjarmasin.
- Faried Fakhmansyah, dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), menjadi Kepala Badan Pengembangan SDM.
- Fatkhan, dari Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), menjadi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
Promosi Pejabat dari Kabupaten/Kota:
- Iwan Fitriady (sebelumnya Staf Ahli Pemko Banjarmasin) menjadi Kepala Dinas Pariwisata.
- Iwan Ristianto (sebelumnya Sekretaris DPRD Kota Banjarmasin) menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).
- Tabiun Huda (sebelumnya Kadis Kesehatan Kota Banjarmasin) menjadi Direktur RSUD Moch. Ansari Saleh.
- Rahmat Prapto Udoyo (sebelumnya Kadis Lingkungan Hidup Pemkab Tanah Bumbu) menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemprov Kalsel.
- Alfian Yusuf (sebelumnya Kadis Kesehatan Kabupaten Tapin) menjadi Wakil Direktur Administrasi Umum dan Keuangan pada RSUD Ulin Banjarmasin.
- Febriadin Hapiz (sebelumnya Staf Ahli Pemkab Tabalong) menjadi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga.
- Suprapti Tri Astuti (sebelumnya Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kotabaru) menjadi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemprov Kalsel.
