Senin, 22 September 2025

Riceknews.Id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi melantik tujuh komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel periode 2025-2028. Pelantikan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalsel, Muhammad Syarifuddin, mewakili Gubernur Kalsel H. Muhidin, di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Senin (18/8/2025).

Adapun ketujuh komisioner yang dilantik adalah Agus Suprapto, Analisa, Muhammad Saufi, Nanik Hayati, Iwan Setiawan, Muhammad Leoni Hermawan, dan Muhammad Luthfi Rahman.

Dalam sambutannya, Syarifuddin menegaskan pentingnya peran KPID dalam menjaga independensi dan kualitas penyiaran di Kalsel. Ia berharap KPID dapat menjadi pelindung bagi publik dan mitra strategis bagi lembaga penyiaran.

“Penyiaran di Kalimantan Selatan harus mampu menjadi sarana edukasi, penyebaran informasi pembangunan, serta penguat persatuan dan kesatuan daerah,” ujar Syarifuddin. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersinergi demi mewujudkan visi “Kalsel Bekerja.”

Perwakilan Komisioner KPID Kalsel, Nanik Hayati, menyatakan komitmennya untuk membenahi dan meningkatkan kualitas penyiaran di Banua. “Kita juga akan tetap memberikan pengawasan agar penyiaran berjalan sesuai dengan porsinya dan tetap memberikan informasi yang berimbang,” kata Nanik.

Ia menambahkan, KPID Kalsel akan segera berkoordinasi dengan lembaga penyiaran untuk menyusun program peningkatan kualitas. Nanik optimistis, dengan adanya perwakilan dari lembaga penyiaran di kepengurusan baru, permasalahan penyiaran di Kalsel dapat diatasi bersama.

Pewarta: Hendra Lianor

Share.
Leave A Reply Cancel Reply
Exit mobile version