Banjarmasin, Ricek.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana memasuki musim penghujan. Upaya ini diwujudkan melalui pembentukan Kampung Siaga Bencana (KSB) dan penguatan kembali lumbung-lumbung sosial di tingkat Kabupaten/Kota.
Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalsel, Achmadi, menjelaskan bahwa langkah tersebut sangat tepat dilakukan pada masa peralihan cuaca saat ini.
“KSB ini tepat sekali kita lakukan untuk membentuk Kampung Siaga Bencana, karena kita sudah melewati musim kemarau dan akan memasuki musim penghujan,” kata Achmadi, Senin (24/11).
Menurut Achmadi, wilayah Kalsel saat ini berada pada masa pancaroba. Berdasarkan informasi dari BMKG, musim penghujan diperkirakan masuk pada Desember hingga Januari. Oleh karena itu, Kementerian Sosial bersama Dinsos Provinsi Kalsel memperkuat berbagai titik kesiapsiagaan di daerah.
Pengisian Lumbung Logistik Melalui Skema APBN dan APBD
Selain pembentukan KSB, Dinsos juga melakukan pendataan kondisi lumbung-lumbung sosial, khususnya yang logistiknya mulai menipis atau kosong.
“Lumbung-lumbung sosial yang kosong akan segera kita isi melalui Kementerian Sosial. Komunikasi sudah kami lakukan, tinggal menunggu laporan dari Dinas Sosial Kabupaten/Kota,” ucap Achmadi.
Ia menjelaskan bahwa pengisian logistik dilakukan melalui skema Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara saling melengkapi.
“Bantuannya berbeda. Yang tidak ada di APBD, ada di APBN. Kita saling mengisi agar bantuan tidak overlap, tidak double,” jelasnya.
Achmadi menegaskan bahwa secara prinsip, seluruh personel hingga peralatan telah dipersiapkan, mengingat bencana datang tanpa bisa diprediksi. Penguatan logistik difokuskan di dua titik utama: lumbung sosial di Desa/Kecamatan dan gudang logistik di Dinsos Kabupaten/Kota.
“Yang penting Dinas Sosial Kabupaten/Kota rutin menyampaikan laporan penggunaan barang dan pertanggungjawaban,” tambahnya.
Achmadi juga mengingatkan bahwa ada kegiatan dan anggaran tertentu yang tetap menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten/Kota melalui APBD masing-masing.
