Menu

Mode Gelap
Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Martapura Depan Menara Siring Pandang Ditemukan Meninggal Dunia Tim SAR Gabungan Laksanakan Operasi Pencarian Seorang Pria Diduga Tenggelam di Sungai Martapura Mengaku Polisi, Pria Ini Raup Jutaan Rupiah dengan Iming-iming Kerja di Polres Banjarbaru DJP Kalsel-Teng Sita Lima Aset Tanah Tersangka Kasus Faktur Pajak Fiktif Kebakaran Hanguskan Dua Asrama Santri dan Empat Rumah di Martapura Timur, Puluhan Kamar Ludes

ADVERTORIAL · 19 Jun 2023 23:35 WIB

Kabupaten Banjar Jamin Hak Perlindungan Pekerja Migran


 Kabupaten Banjar Jamin Hak Perlindungan Pekerja Migran Perbesar

Pemerintah Kabupaten Banjar dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI),jalin kerjasama dalam menjamin hak perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Kesepakatan dijalin dalam MoU yang ditanda tangani oleh Bupati Banjar H Saidi Mansyur dan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani di Aula KH Abdurrahman Wahid, Kantor BP2MI, Jakarta, Senin (19/06/2023 ).

Nota kesepakatan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ini, juga dijalin bersama sejumlah Pemerintah Daerah lainnya dan lembaga termasuk di bidang pendidikan dan kesehatan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Banjar dan mewakili kawan-kawan bupati, walikota, akedimisi, lembaga rumah sakit, lembaga swasta yang berhadir hari ini, kami mengapresiasi dan menyambut baik nota kesepakatan yang bertujuan untuk memenuhi hak perlindungan terhadap pekerja migran Indonesai,” ungkap Bupati Banjar.

Lanjutnya,Mou ini merupakan langkah dan upaya nyata keseriusan pemerintah dan lembaga terkait, dalam memberikan hak terhadap pekerja migran Indonesia.

“Kami selaku pemerintah daerah berkomitmen menjamin hak pekerja migran Indonesia sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang maupun Peraturan Pemerintah. Semoga tidak ada lagi kasus maupun permasalahan pekerja migran di seluruh Indonesia,” Ujar Bupati Banjar.

Bupati Banjar H Saidi Mansyur hadir di penandatanganan nota kesepakatan dengan BP2MI

Sementara itu Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, salah satu hal yang menjadi prioritas pihaknya adalah pemberantasan sindikat penempatan pekerja migran Indonesia secara ilegal.


Ia mengungkapkan, bahwa devisa negara dari pekerja migran senilai Rp.159,6 triliun per tahun serta menjadi penyumbang devisa terbesar keempat di Indonesia.

Dengan demikian lanjutnya, sudah saatnya kepala daerah untuk turut berperan dalam memberikan pelayanan dan perlindungan secara maksimal terhadap para pekerja migran. Karena sudah sangat banyak para pekerja migran yang menjadi korban penempatan illegal.

“Sekarang sudah saatnya kita merapatkan barisan dari mulai kepala daerah hingga ke tingkat pusat untuk bersama-sama memberikan perlindungan kepada para pekerja migran yang bekerja di luar negeri”, pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Pemkab Kotabaru Gelar Rakor Pengembangan & Pemasangan Jaringan Listrik PLN

4 Agustus 2026 - 21:51 WIB

Kalsel Job Fair 2026 Sediakan Hampir 2.000 Lowongan Kerja untuk Masyarakat

4 Agustus 2026 - 18:35 WIB

Perkuat Kemudahan Berusaha & Layanan Investasi, Pemprov Kalsel Siapkan Super App Perizinan

4 Agustus 2026 - 18:32 WIB

Bupati Banjar Hadiri Syukuran Panen Padi di Beruntung Baru, Tegaskan Komitmen Ketahanan Pangan

4 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Terima Laporan Permintaan Uang di Area Bermain Taman CBS, Pemkab Banjar Lakukan Tindak Lanjut

4 Agustus 2026 - 18:23 WIB

Dispar Kalsel Dukung Hari Jadi ke-76 Kalsel, Siapkan Bus Wisata & Promosi Pariwisata Banua

4 Agustus 2026 - 18:17 WIB

Trending di ADVERTORIAL