Menu

Mode Gelap
121 Petugas Haji Embarkasi Banjarmasin Dikukuhkan, Siap Layani 6.800 Jemaah Tanpa Pesaing, Irwan Bora Menuju Kursi Ketua KONI Banjar Pariwisata Kotabaru Terus Digenjot Warga Diminta Tak Jadi Penonton Sediakan Karaoke dan Kamar, Bangunan Liar Ditertikan Satpol PP Dugaan Pungli di PPS DPRD Dorong Pembentukan Satgas Penertiban

ADVERTORIAL · 19 Jun 2023 23:35 WIB ·

Kabupaten Banjar Jamin Hak Perlindungan Pekerja Migran


 Kabupaten Banjar Jamin Hak Perlindungan Pekerja Migran Perbesar

Pemerintah Kabupaten Banjar dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI),jalin kerjasama dalam menjamin hak perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Kesepakatan dijalin dalam MoU yang ditanda tangani oleh Bupati Banjar H Saidi Mansyur dan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani di Aula KH Abdurrahman Wahid, Kantor BP2MI, Jakarta, Senin (19/06/2023 ).

Nota kesepakatan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ini, juga dijalin bersama sejumlah Pemerintah Daerah lainnya dan lembaga termasuk di bidang pendidikan dan kesehatan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Banjar dan mewakili kawan-kawan bupati, walikota, akedimisi, lembaga rumah sakit, lembaga swasta yang berhadir hari ini, kami mengapresiasi dan menyambut baik nota kesepakatan yang bertujuan untuk memenuhi hak perlindungan terhadap pekerja migran Indonesai,” ungkap Bupati Banjar.

Lanjutnya,Mou ini merupakan langkah dan upaya nyata keseriusan pemerintah dan lembaga terkait, dalam memberikan hak terhadap pekerja migran Indonesia.

“Kami selaku pemerintah daerah berkomitmen menjamin hak pekerja migran Indonesia sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang maupun Peraturan Pemerintah. Semoga tidak ada lagi kasus maupun permasalahan pekerja migran di seluruh Indonesia,” Ujar Bupati Banjar.

Bupati Banjar H Saidi Mansyur hadir di penandatanganan nota kesepakatan dengan BP2MI

Sementara itu Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, salah satu hal yang menjadi prioritas pihaknya adalah pemberantasan sindikat penempatan pekerja migran Indonesia secara ilegal.


Ia mengungkapkan, bahwa devisa negara dari pekerja migran senilai Rp.159,6 triliun per tahun serta menjadi penyumbang devisa terbesar keempat di Indonesia.

Dengan demikian lanjutnya, sudah saatnya kepala daerah untuk turut berperan dalam memberikan pelayanan dan perlindungan secara maksimal terhadap para pekerja migran. Karena sudah sangat banyak para pekerja migran yang menjadi korban penempatan illegal.

“Sekarang sudah saatnya kita merapatkan barisan dari mulai kepala daerah hingga ke tingkat pusat untuk bersama-sama memberikan perlindungan kepada para pekerja migran yang bekerja di luar negeri”, pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Ratusan Jemaah Haji Kabupaten Banjar Ikuti Pelepasan dan Salat Hajat Bersama

18 April 2026 - 11:30 WIB

Konfercab V PMII Balangan Tetapkan Ketua Baru Masa Khidmat 2026–2027

29 Maret 2026 - 20:06 WIB

Puncak Haul ke-220 Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari

26 Maret 2026 - 16:20 WIB

Lintas Jawa Group Berbagi Kebahagiaan Ramadan Bersama Warga dan Anak Yatim

18 Maret 2026 - 12:49 WIB

Safari Ramadan Hanura di Banjarbaru, Ratusan Paket Sembako Dibagikan ke Warga

15 Maret 2026 - 16:50 WIB

PT AGM dan Jurnalis Pererat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama

14 Maret 2026 - 02:21 WIB

Trending di ADVERTORIAL