Riceknews.Id – Kabupaten Banjar berhasil menorehkan prestasi sebagai daerah pertama di Kalimantan Selatan yang menyelesaikan 100 persen akta pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Pencapaian ini bahkan melampaui target waktu nasional, yakni sebelum batas akhir 25 Juni 2025.
Penyerahan simbolis berita acara akta pendirian tersebut digelar pada Rabu pagi (18/6/2025) di Mahligai Sultan Adam, lantai I, Martapura.
Bupati Banjar, H. Saidi Mansyur, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas kerja keras seluruh pihak yang terlibat. “Kabupaten Banjar menjadi yang pertama di Kalsel dalam menyelesaikan proses pendirian Koperasi Merah Putih. Ini bukanlah akhir, melainkan awal dari kerja sama yang lebih luas antara Pemkab Banjar dan para notaris di masa mendatang,” ujarnya.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar, I Gusti Made Suryawati, menjelaskan bahwa total 290 akta koperasi telah diserahkan, mencakup 277 desa dan 13 kelurahan di wilayah Kabupaten Banjar. Seluruh akta tersebut telah disahkan oleh Ikatan Notaris Kalimantan Selatan dan Kementerian Hukum dan HAM RI.
“Ini merupakan tindak lanjut dari Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia,” terang Made.
Made memaparkan, strategi percepatan dimulai dari sosialisasi hingga pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) di seluruh wilayah. Langkah berikutnya adalah pembagian tugas kepada notaris per kecamatan yang bekerja proaktif dalam proses legalisasi. Untuk mendukung program ini, Pemkab Banjar mengalokasikan anggaran sebesar Rp725 juta melalui dana Belanja Tak Terduga (BTT), dengan masing-masing koperasi mendapatkan dukungan Rp2,5 juta.
Peluncuran nasional Koperasi Merah Putih dijadwalkan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi, dan akan diresmikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Koordinator Ikatan Notaris Kalsel sekaligus Tim Adhoc Korwil IX, Arif Rahman, menyampaikan bahwa meskipun memiliki jumlah desa/kelurahan terbanyak, Kabupaten Banjar mampu menjadi yang tercepat dalam penyelesaian akta koperasi. “Kami membagi tanggung jawab notaris per kecamatan, bahkan notaris dari Banjarmasin ikut mendukung. Tidak ada perlakuan khusus, hanya strategi dan kerja keras,” jelas Arif yang menangani wilayah Kertak Hanyar.
Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Dewi Roro Lestari beserta staf, jajaran notaris dari Ikatan Notaris Kalsel, serta perwakilan DKUMPP Kabupaten Banjar.
