Menu ✖

Mode Gelap
Tujuh Kabupaten di Kalsel Terima Bantuan Karhutla Rp80 Miliar dari Pusat Buruh Harian Tewas Dianiaya di Awang Bangkal Barat, Polisi Amankan Barang Bukti Polres Tanah Laut Ungkap 20 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan Karhutla Kabupaten Banjar 937 Kejadian di 6.100 Hektare Lahan Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi

Kab. Kotabaru · 11 Feb 2025 18:10 WIB

Kejari Kotabaru Sosialisasikan Program Jaga Desa Melalui Radio


 Kejari Kotabaru Sosialisasikan Program Jaga Desa Melalui Radio Perbesar

Riceknews.Id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kotabaru gencar menyosialisasikan program Jaga Desa atau Jaksa Garda Desa kepada masyarakat. Sosialisasi kali ini dilakukan melalui talkshow di Radio Gema Saijaan, Selasa (11/2/2025).

Kepala Subseksi (Kasubsi) Intelijen Kejari Kotabaru, Mufti Mukarromi, dan Staf Intelijen, Muhammad Noor Fauzi, hadir sebagai narasumber dalam talkshow yang dipandu oleh Kisra Syarwansyah. Talkshow ini juga disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube LPPL Radio Gema Saijaan.

Dalam kesempatan tersebut, Mufti menjelaskan bahwa program Jaga Desa merupakan inisiatif dari Kejaksaan Agung RI.

Program ini bertujuan untuk mendekatkan jaksa dengan masyarakat, khususnya kepala desa, serta memberikan pemahaman hukum terkait pengelolaan anggaran dana desa.

“Program Jaga Desa ini merupakan upaya kami untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat desa, terutama terkait pengelolaan dana desa,” ujar Mufti.

Selain itu, Mufti juga menjelaskan tentang berbagai bidang yang ada di Kejaksaan Negeri, seperti Bidang Pidana Umum, Bidang Pidana Khusus, Bidang Intelijen, dan Bidang Data Umum.

Ia juga menjelaskan bahwa program Jaga Desa pada awalnya merupakan sebuah program yang kemudian berkembang menjadi aplikasi penunjang terkait pengelolaan inventarisasi dana desa, cagar alam, dan lain-lain.

“Kami berharap dengan adanya program Jaga Desa ini, masyarakat desa dapat lebih memahami hukum dan terhindar dari tindakan melawan hukum,” lanjutnya.

Sementara itu, Muhammad Noor Fauzi menambahkan bahwa sudah ada dua desa di Kotabaru yang menjadi percontohan dalam penggunaan aplikasi Jaga Desa, yaitu Desa Dirgahayu dan Desa Semayap yang termasuk dalam Kecamatan Pulau Laut Utara.

“Sejak aplikasi Jaga Desa diluncurkan di Kotabaru, sudah ada dua desa yang melakukan input data, yaitu Desa Dirgahayu dan Desa Semayap,” ungkap Fauzi.

Di akhir segmen, Mufti berharap agar masyarakat dapat bersama-sama mengoptimalkan penggunaan layanan Jaga Desa yang ada di Kejaksaan Negeri Kotabaru. Ia berharap, dengan adanya program ini, desa memiliki jaringan pengaman dalam menyelenggarakan pengelolaan keuangan desa.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan Jaga Desa ini. Dengan begitu, kita bisa bersama-sama mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel,” pungkas Mufti.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Pemkab Kotabaru Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Perpustakaan Sekolah

29 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Berkolaborasi Bantu Warga Hadapi Krisis Air Bersih, PT PTK & PWI Kotabaru Akan Salurkan Bantuan Tandon Air

29 Oktober 2026 - 12:12 WIB

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Pemkab Kotabaru Ajak Pemuda Berkontribusi bagi Masyarakat

28 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Festival Akrab 2026, Pemkab Kotabaru Dorong Kreativitas Jadi Peluang Ekonomi

28 Oktober 2026 - 15:33 WIB

Trail Run Tahura Sebatung Diikuti 300 Peserta, Pemkab Kotabaru Promosikan Wisata Alam Mamake

28 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Satpol PP Kotabaru Benahi Administrasi Satlinmas, Siapkan Lomba Poskamling

26 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Trending di ADVERTORIAL