Ricek.ID – Kementerian Sosial (Kemensos) berkomitmen untuk mengawal proses pemulihan secara menyeluruh bagi santri, yang menjadi korban pelecehan seksual di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf melalui keterangan resmi pada Jumat (15/5/2026) mengungkapkan langkah itu diambil guna memastikan para korban mendapatkan perlindungan, rehabilitasi, hingga pemberdayaan yang optimal pascatragedi tersebut.
Mensos menegaskan pihaknya tengah berkoordinasi intensif dengan pemerintah daerah untuk memetakan kondisi, serta profil keluarga korban agar program bantuan yang disalurkan tepat sasaran.
Selain fokus pada rehabilitasi psikis, Kemensos juga mengutuk keras tindakan pelaku dan mendesak aparat penegak hukum untuk menjatuhkan sanksi terberat.
“Kami bersepakat untuk melakukan langkah-langkah pemulihan bagi seluruh korban, sekaligus memikirkan bersama masa depan seluruh santri di pondok pesantren tersebut agar tetap bisa meneruskan pendidikannya. Kami juga mengutuk keras kejadian ini dan meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman seberat-beratnya, bila perlu seumur hidup, agar menjadi pembelajaran bagi semua pihak,” ujar Saifullah Yusuf.
Mengenai keberlanjutan pendidikan para santri, keputusan teknis nantinya akan ditentukan oleh pemerintah daerah setempat melalui koordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan instansi terkait.
Langkah itu krusial untuk menjamin para santri tetap dapat belajar di lingkungan yang aman dan nyaman.
Sedangkan, Pemerintah Kabupaten Pati merespons cepat situasi itu dengan menyalurkan sejumlah program bantuan dan membentuk tim khusus.
Upaya itu dilakukan demi menjaga keadilan hukum sekaligus stabilitas sosial di lingkungan pesantren.
“Kami telah membentuk satuan tugas khusus untuk penanganan lanjutan yang berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan guna memastikan seluruh aspek, baik hukum maupun sosial, tertangani dengan baik,” kata Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra.
Komitmen bersama itu disampaikan dalam pertemuan formal yang dihadiri oleh jajaran Kementerian Sosial, Pemkab Pati, sejumlah korban yang didampingi orang tua, serta pengacara korban di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Pertemuan tersebut diselenggarakan sebagai bentuk koordinasi taktis sekaligus penyerahan dukungan psikososial awal bagi keluarga korban.
Sumber : infopublik.id









