Mihrab Afnanda menahkodai Pengurus Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Banjar, Kalsel, sisa masa khidmat 2022-2026. Dosen Fakultas Tarbiyah Institut Agama Islam Darussalam (IAID) Martapura itu menggantikan Hamdiani yang mengundurkan diri usai dipercaya menjadi Sekretaris PC GP Ansor Banjar masa khidmat 2024-2028.

Pergantian ketua dituangkan dalam hasil rapat pleno ISNU Banjar beberapa waktu lalu. Kala itu, Mihrab sebagai wakil ketua, ia dipercaya jadi ketua melalui kesepakatan mufakat dari pengurus. Dalam pleno itu juga disepakati adanya penyegaran dalam pengurusan.

Selanjutnya, pengurus baru ISNU Banjar ini bersilaturahmi sekaligus konsolidasi dengan Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Banjar, Ustadz Nuryadi, di Gedung PCNU Jalan A Yani Martapura, Sabtu (17/8/2024) siang.

Ustaz Nuryadi menyambut hangat silaturahmi itu seraya bilang, dirinya mendukung penuh pengurus ISNU dan mendorong agar secepatnya mengajukan pengesahan SK kepengurusan yang baru kepada Pimpinan Pusat ISNU.

“Dengan sisa masa khidmat ini saya berharap Ketua ISNU Banjar dapat memaksimalkannya. Susun program dan jalankan, kami tentu siap mendukung,” ujar Ustaz Nuryadi didampingi Bendahara PCNU Banjar Ustaz H Muhammad HR.

Respons positif dari Ketua PCNU Banjar tentu disambut bahagia oleh Mihrab Afnanda. Ia juga menyampaikan komitmennya sebagai Ketua ISNU terpilih.

“Setelah SK keluar kami segera menjalankan program – program yang disusun bersama pengurus. Tentunya ini juga tidak lepas dari dukungan dan arahan Ketua Tanfidziyah PCNU untuk bersama – sama lebih memajukan NU,” ucap Mihrab didampingi Penasihat ISNU Banjar Hamdiani dan Wakil Ketua Hendra Lianor.

Sekedar tahu, ISNU adalah sebuah organisasi badan otonom (Banom) Nahdlatul Ulama yang berfungsi membantu melaksanakan kebijakan NU pada kelompok sarjana dan kaum intelektual. Didirikan di Surabaya pada 19 November 1999, ISNU baru ditetapkan sebagai Banom NU pada Muktamar ke-32 NU di Makassar tahun 2010.

Share.
Leave A Reply Cancel Reply
Exit mobile version