Pemerintah Kabupaten Kotabaru melakukan Studi Komparasi terkait MCP KPK ke Pemkot Banjarbaru, di Aula Nadjmi Adhani DPMPTSP Banjarbaru, Kamis (22/2/24).
Kunjungan kerja rombongan Pemkab Kotabaru ini dipimpin Staf Ahli Bidang Pemerintahan Zaenal Arifin, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perumahan Rakyat Permukiman dan Pertanahan, Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kotabaru.
Disambut hangat oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemko Banjarbaru Hj Rahmah Khairina. Ia mengucapkan selamat datang dan berharap pertemuan ini bisa sama-sama belajar untuk mencapai target yang diinginkan.
Staf Ahli Bidang Pemerintahan Zaenal Arifin mengatakan, studi komparasi guna melihat capaian Pemko Banjarbaru sebesar 90,94 persen dalam implementasi Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.
Sekedar tahu, MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK, sebagai sistem yang memberikan informasi capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dilaksanakan oleh seluruh pemerintah daerah Indonesia meliput area intervensi.
Dalam MCP KPK tersebut, ada delapan (8) area intervensi kegiatan yang harus dikelola dengan baik, mulai dari perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, manajemen ASN, pengawasan APIP, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola dana desa.
“Pemerintah Kota Banjarbaru MCP KPK-nya mencapai 90,94 persen, sehingga kita Pemerintah Kabupaten Kotabaru bisa juga ikut mencapai target,” ujar Zaenal Arifin.
“KPK juga menginginkan kita dalam pencegahan korupsi bisa sesuai harapan mereka dan delapan area intervensi bisa tercapai. Pemko Banjarbaru sebagai pembelajaran,” sambungnya.
Ia berharap bisa mencapai target dari tahun-tahun sebelumnya dengan nilai yang lebih baik lagi. “hasil kunjungan kerja ini akan kami tindaklanjuti,” tutur Zaenal.
Selanjutnya pihaknya akan meminta kepada Bapak Bupati dan Sekda Kotabaru untuk memberikan arahan hasil pertemuan hari ini di Pemkot Banjarbaru.
Inspektur Kotabaru, H Ahmad Fitriadi menambahkan, Inspektorat sebagai koordinator dalam pelaksanaan MCP KPK. Menurutnya, KPK ingin mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk melaksanakan area intervensi MCP KPK agar berjalan sesuai dengan ketentuan.
“Inspektorat akan mengawal proses ini. Di satu sisi inspektorat sebagai koordinator dan di sisi lain menjadi area intervensi yang dinilai,” paparnya.
Tahun ini, kata Fitriadi, Pemkab Kotabaru harus bisa mencapai target yang ditetapkan KPK. Tahun lalu target 75 sampai 80 persen, dan nanti di bulan Maret akan launching dari KPK, dari delapan area intervensi nanti apa saja yang harus dipenuhi sebagai skala prioritas dan untuk targetnya berapa.
“Tentu ini harus menjadi komitmen kita bersama, terutama para pemangku area intervensi untuk bisa memenuhi target tersebut, jadi kami tahun ini bertekad tahun ini tidak boleh tidak. Harus mencapai target yang ditentukan KPK,” tandasnya.
















