Senin, 22 September 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar menggelar Rapat Koordinasi Tanggapan dan Masyarakat (Uji Publik) Pasca-Penetapan Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2024, Senin (26/8/2024) siang.

Rakor Uji Publik ini dihadiri seluruh Komisioner KPU Banjar yang melibatkan Bawaslu setempat, Polres, Kodim, Kesbangpol, Disdukcapil, penanggung jawab TPS khusus, dan stakeholder.

Komisioner KPU Banjar Muhammad Ridha menyampaikan tujuan Uji Publik agar Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan pada 11 Agustus lalu agar mendapat tanggapan dan masukan dari semua pihak terkait.

“Uji publik ini jadi atensi kami untuk menyajikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang mutakhir dan akurat. Penetapan DPT dilaksanakan pada rentang tanggal 14 – 21 September,” kata Ridha selaku Koordiv Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Banjar.

Masa tanggapan dan masukan masyarakat sendiri berlangsung selama sepuluh hari sejak 18 hingga 27 Agustus 2024. Ridha menjelaskan, pada tahap tersebut tentu akan ada perubahan jumlah pemilih.

“Karena pasti ada pemilih yang kemudian tidak memenuhi syarat seperti meninggal dunia, pindah alamat, pindah status, juga ada pemilih baru,” ungkap Ridha.

Adapun jumlah perubahan dalam DPS itu akan disengkronisasikan secara berjenjang dari tingkat desa hingga kabupaten melalui rapat pleno.

Di sisi lain, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Banjar, Azwar mengimbau kepada masyarakat yang belum punya e-KTP maupun yang hilang agar segera membikin.

“Ini penting dilakukan sesegera mungkin, jangan menunda – nunda sampai menjelang hari H pencoblosan,” imbau Azwar.

Sekedar tahu, KPU Banjar sebelumnya menetapkan DPS Pilkada 2024 sebanyak 426.245 pemilih. Pemilih perempuan sebanyak 212.219 dan pemilih laki-laki 214.026 orang.

Pewarta: Hendra Lianor

Share.
Leave A Reply Cancel Reply
Exit mobile version