Bupati Kotabaru H Sayed Jafar mengukuhkan perpanjangan masa jabatan kepala desa dan anggota BPD di Kecamatan Kelumpang Utara dan Kelumpang Tengah, Rabu (18/9/2024).

Bupati Sayed Jafar menjelaskan, pengukuhan ini awal langkah penting dalam memastikan kelangsungan kepemimpinan dan tata kelola pemerintahan desa yang efektif dan berkesinambungan.

“Dengan perpanjangan masa jabatan ini, saya berharap para kades dan anggota BPD dapat terus berkontribusi dalam pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat sangat penting untuk mencapai tujuan bersama,” ucapnya.

Kepala Desa dan Anggota BPD diminta harus bisa menghadirkan warna perubahan yang positif bagi desanya. Serta untuk memastikan pelayanan masyarakatnya berjalan baik dengan didukung kebijakan publik yang unggul, termasuk administrasinya yang harus lebih cepat, lebih mudah, terbuka dan ramah kepada setiap warga serta mampu merangkul seluruh komponen masyarakat.

“Saya mengajak seluruh kepala desa dan anggota BPD untuk bergandengan tangan membangun daerah guna menjawab visi Kabupaten Kotabaru yang semakin mandiri dan sejahtera melalui peningkatan di bidang agrobisnis dan kepariwisataan,” paparnya.

Bupati Kotabaru berjanji gaji BPD akan dinaikan, sedangkan kepala desa akan mendapatkan mobil dinas untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat.

Share.
Leave A Reply Cancel Reply
Exit mobile version