Menu

Mode Gelap
Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha Kandang Ayam dan Truk Terbakar di Pelaihari, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah Kabut Asap Karhutla Ganggu Pengendara di Jalur Tanah Laut–Banjarbaru, Polisi Beri Imbauan Karhutla Berkobar di Liang Anggang Banjarbaru, Jalur Banjarbaru–Bati-Bati Ditutup Total Kabut Asap Karhutla Selimuti Bati-Bati hingga Banjarbaru, Pengendara Pilih Berhenti

HUKUM · 9 Jul 2026 20:58 WIB

Menko Kumham Imipas Tegaskan Pemerintah Katagorikan LGBT Sebagai Ancaman Nonmiliter


 Menko Kumham Imipas Tegaskan Pemerintah Katagorikan LGBT Sebagai Ancaman Nonmiliter Perbesar

Ricek.ID – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, tegaskan pemerintah secara resmi mengategorikan isu Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) sebagai salah satu bentuk ancaman nonmiliter.

Keputusan itu diambil karena fenomena tersebut dinilai berpotensi mengganggu keutuhan bangsa dalam jangka panjang, serta telah diselaraskan dengan keputusan presiden (Keppres) terkait strategi pertahanan dan keamanan nasional.

Hal tersebut disampaikan Yusril Ihza Mahendra melalui keterangan resmi pada Rabu (8/7/2026). Menko Yusril mengatakan, spektrum ancaman terhadap kedaulatan negara terbagi menjadi dua lini utama, yaitu ancaman militer dan ancaman nonmiliter.

Menurutnya, Isu LGBT ditempatkan pada klaster nonmiliter, karena dampak penyebarannya yang dinilai dapat merusak tatanan sosial dan keberlanjutan masa depan bangsa.

“LGBT itu merupakan ancaman nonmiliter,” ujar Yusril.

Menurut Menko Yusril, pemerintah menyadari penetapan kebijakan itu berpotensi memicu gelombang perdebatan, terutama dari komunitas pendukung Hak Asasi Manusia (HAM) serta kelompok berpaham liberalisme.

Kendati demikian, Yusril mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara demokrasi yang menghargai perbedaan pendapat, namun keputusan presiden yang telah ditetapkan harus tetap dihormati sebagai komitmen bersama dalam menjaga stabilitas nasional.

Lebih lanjut, Yusril menekankan pentingnya menjaga identitas Indonesia sebagai bangsa religius yang berlandaskan pada Pancasila.

Menurut pandangan pemerintah, pembiaran terhadap penyebaran komunalitas LGBT—terlebih jika sampai menyentuh ranah pengakuan legalitas seperti pernikahan sesama jenis—akan membawa dampak buruk yang signifikan bagi moralitas dan struktur sosial bangsa.

Sumber : infopublik.id

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

GMKI Perluas Ekosistem Digital, Gandeng AIM ASEAN untuk Pengembangan Kader & UMKM

29 Agustus 2026 - 16:36 WIB

Debit Air Riam Kanan Tak Bertambah Dalam Sebulan, Penanganan Karhutla Jadi Perhatian

25 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Dukung Penanganan Karhutla, Kemenhub Fasilitasi Penggunaan Pesawat Registrasi Asing

24 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Polres Tanah Laut Olah TKP Karhutla di Tambang Ulang, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki

24 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Terus Penuhi Kebutuhan Penanganan, Presiden Prabowo Optimis Karhutla Segera Terkendali

23 Agustus 2026 - 16:25 WIB

Bahas AI & Transfer Teknologi, Indonesia-RRT Siapkan Kelompok Kerja

23 Agustus 2026 - 16:21 WIB

Trending di INTERNASIONAL