Pemerintah Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalteng menyepakati 93 usulan program prioritas, untuk direalisasikan pada tahun anggaran 2025.
Kesepakatan itu terjadi dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan tersebut, di Aula Kantor Kecamatan Selat, Selasa (9/1/2024).
Camat Selat, Yaya Setiabudi mengatakan, semula program pembangunan yang diusulkan dari desa dan kelurahan sebanyak 600 lebih usulan.
Kemudian pada pra musrenbang dilakukan finalisasi hingga mengerucut menjadi 87 usulan skala prioriras.
“Dari 87 usulan skala prioritas itu bertambah menjadi 93 usulan dari 6 bidang pembangunan baik insfrastruktur, pendidikan, pemberdayaan dan lainnya,” kata Camat Selat.
93 usulan pembangunan tersebut didominasi bidang infrastruktur berupa jalan dan jembatan sebanyak kurang lebih 48 usulan yang tersebar di 8 keluahan dan 2 desa di wilayah Kecamatan Selat.
Yaya pun berharap puluhan usulan program pembangunan tersebut kiranya dapat direalisasikan pada tahun anggaran 2025 mendatang mengingat usulan tersebut merupakan skala prioritas.
“Saya juga berharap organisasi perangkat daerah dan anggota DPRD dapat mengawal dan mendukung program yang sudah diusulkan itu pada tahapan musrenbang tingkat kabupaten nantinya,” pungkas Yaya.
Kegiatan Musrenbang tersebut sebelumnya dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bupati Kapuas Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Jaya. Juga hadir sejumlah organisasi perangkat daerah, lurah, kepala desa, anggota DPRD, dan pihak terkait lainnya.
