Dalam rangka optimalisasi pedapatan dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkantoran (PBB-P2), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotabaru melaksanakan operasi sisir.
Operasi sisir PBB-P 2 berlokasi di Kecamatan Pulau Laut Tengah dipimpin langsung kepala Bapenda Kotabaru, Ronny Hendrayadi didampingi kepala Bidang Pajak Daerah II Barsiah, Kasubbid Pemeriksaan dan Penetapan II Linda Lisdawati, serta beserta staf Bidang Pajak Daerah II, Jumat (14/6/2024).
Kepala Bapenda Kotabaru Ronny Hendrayadi mengatakan operasi sisir PBB-P2 se- Kecamatan Kabupaten Kotabaru dibagi dalam 10 lokus operasi sisir, seperti di Kecamatan Pulau Laut Tengah dan kecamatan lainnya yang masih sedaratan dengan kecamatan Pulau Laut Tengah.
Sedangkan pelaksanaan operasi sisir PBB-P2 yang sebelumnya sudah dilaksanakan khusus Pulau Laut Barat, Pulau Laut Timur, Kelumpang Hilir, Pulau Laut Sigam bertempat di stan Badan Pendapatan Daerah pada Saijaan Expo 2024.
Sementara pelaksanaan operasi sisir PBB-P2 yang sebelumnya sudah dilaksanakan khusus Pulau Laut Barat, Pulau Laut Timur, Kelumpang Hilir, Pulau Laut Sigam bertempat di stan Badan Pendapatan Daerah pada Saijaan Expo 2024.
“Kegiatan operasi sisir di Kecamatan Pulau Laut Tengah kegiatannya menerima pembayaran PBB-P2 dari Wajib Pajak yang sebelumnya telah dihimpun oleh petugas kecamatan serta memberikan kupon undian berhadiah bagi Wajib Pajak yang telah membayar PBB-P2 yang akan diundi pada acara aksi panutan dan gebyar PBB-P2 tahun 2024,” kata Ronny Hendrayadi.
Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk menyisir permasalahan yang dihadapi oleh petugas pemungut PBB-P2 dalam memungut PBB-P2 di wilayahnya masing-masing dan menyisir permasalahan Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya untuk kemudian memberikan solusi dalam penyelesaian terhadap kendala tersebut.
“Operasi sisir PBB-P2 merupakan kegiatan jemput bola yang bertujuan menjaring wajib pajak yang belum melakukan pembayaran PBB-P2, memfasilitasi pembayaran PBB-P2 dari wajib pajak yang sebelumnya telah dihimpun oleh petugas kecamatan, mempercepat pembayaran/pelunasan untuk mengamankan target penerimaan PBB-P2 juga untuk menyisir ataupun menginventarisir objek PBB-P2 yang bermasalah,” tegas Ronny.
