Ricek.ID- Seekor Orangutan masuk ke permukiman dan merusak perkebunan warga di Dusun Pemangkat Jaya, Desa Pemangkat, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara Kalimantan Barat, Kamis (23/4/2026).
Menindaklanjuti hal tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Yayasan International Animal Rescue Indonesia (YIARI), Taman Nasional Gunung Palung (TNGP), TNI, dan Polri melakukan observasi, identifikasi, serta evakuasi guna mencegah konflik antara manusia dan satwa dilindungi.
Kapolres Kayong Utara, Adi Prabowo, mengatakan pihaknya turut melakukan pendampingan di lokasi kejadian. Hasil identifikasi awal menunjukkan adanya kerusakan tanaman yang cukup signifikan akibat aktivitas satwa tersebut.
“Kami melakukan identifikasi dan observasi bersama tim gabungan dari YIARI, BKSDA, TNGP, TNI, serta masyarakat. Hasil pemeriksaan memastikan adanya tanda-tanda keberadaan orang utan di area perkebunan warga,” ujarnya.
Setelah dilakukan verifikasi lapangan, tim memutuskan untuk mengevakuasi orangutan tersebut sebagai langkah mitigasi konflik. Proses pemindahan dilakukan secara hati-hati demi menjaga keselamatan satwa dan warga sekitar.
“Evakuasi berjalan lancar. Saat ini orang utan telah dipindahkan ke Desa Batu Barat, Kecamatan Simpang Hilir, yang merupakan kawasan Taman Nasional Gunung Palung,” tambahnya.
Ia menegaskan, pendampingan ini tidak hanya bertujuan mengevakuasi satwa, tetapi juga untuk mengidentifikasi penyebab keluarnya orangutan dari habitat alaminya, sekaligus mencegah tindakan yang dapat membahayakan satwa dilindungi tersebut.
Upaya ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara keselamatan masyarakat dan kelestarian satwa liar di kawasan tersebut.













