Minggu, 21 September 2025

Riceknews.Id – Perkumpulan Pelayang Seluruh Indonesia (PELANGI) Kabupaten Tanah Bumbu menghadiri undangan sebagai tim ekshibisi dalam Festival Layang-Layang Dandang Internasional di Kabupaten Tanah Laut. Acara ini mengusung tema “Layang-Layang Dandang Khas Kalimantan Selatan” dan berlangsung di Pantai Batakan Baru pada 30-31 Agustus 2025.

Festival ini juga menjadi agenda verifikasi tim penilai MURI (Museum Rekor Dunia Indonesia) Pusat untuk Kabupaten Tanah Laut yang berhasil meraih rekor MURI 2025 sebagai Penyelenggara Festival Layang-Layang Dandang terbanyak di Indonesia.

Ketua Umum PELANGI, Sari Majid, hadir bersama perwakilan dari berbagai provinsi di Indonesia dan pelayang mancanegara, seperti Malaysia, Singapura, dan Prancis. Pada Minggu (31/8/2025), acara secara resmi dibuka oleh Bupati Tanah Laut. Setelah itu, sebanyak 985 layang-layang Dandang dari seluruh Kalimantan, termasuk dari Tanah Bumbu, diterbangkan serentak.

Ketua PELANGI Tanah Bumbu, Muhammad Syarif Nawfal, membawa beragam karya layang-layang, hasil binaan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (BUDPORPAR) Tanah Bumbu. Karya tersebut meliputi layang-layang modern kategori 3 dimensi (Train Naga dan Gurita) dan 2 dimensi (ROKAKU dengan lambang Tanah Bumbu), serta dua buah layang-layang tradisional Dandang bertema budaya khas Tanah Bumbu. Selain itu, tim juga membawa dua layang-layang olahraga jenis 4 kendali dan 2 kendali.

Partisipasi dalam festival ini diharapkan dapat memotivasi semangat dan meningkatkan keahlian para pelayang di Tanah Bumbu, agar bidang budaya, kepemudaan, olahraga, dan pariwisata di kabupaten ini dapat semakin maju.

Selain itu, acara ini menjadi ajang untuk berbagi ilmu dan mempererat tali silaturahmi antar komunitas layang-layang. Taufik juga berharap, festival ini bisa mempromosikan Layang-Layang Dandang khas Kalimantan Selatan, yang memiliki ciri khas bunyi “dangung,” sebagai warisan budaya Banjar kepada masyarakat luas, baik di dalam maupun luar negeri.

Share.
Leave A Reply Cancel Reply
Exit mobile version