Selasa, 23 September 2025

Riceknews.Id – Tim gabungan dari Unit Resmob Sat Reskrim, Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Banjar, dan Polsek Astambul berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang terjadi di Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar. Pelaku, berinisial MH (35), ditangkap pada Rabu (8/1/2025), setelah melalui penyelidikan intensif.

Kronologi penganiayaan terjadi pada Sabtu, 18 Mei 2024, sekitar pukul 21.00 WITA. Korban, AB (43), seorang petani asal Desa Pematang Hambawang, Kecamatan Astambul, diserang menggunakan senjata tajam oleh pelaku. Serangan tersebut menyebabkan korban menderita luka serius di tangan kanan, bahu, dan kepala.

Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Ratu Zaleha Martapura untuk mendapatkan perawatan intensif. Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Astambul untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Setelah penyelidikan, pelaku MH diketahui berada di Kecamatan Karang Intan. Tim Opsnal Polres Banjar kemudian bergerak cepat untuk menangkapnya. Pada 7 Januari 2025, pukul 18.00 WITA, tim mendapat informasi bahwa pelaku berada di sebuah lokasi di Jalan Balimas, Kecamatan Karang Intan. 8 Januari 2025, pukul 02.20 WITA, tim bergerak menuju lokasi dan berhasil menangkap pelaku pada pukul 04.00 WITA tanpa perlawanan.

Motif Pelaku

Dalam keterangannya kepada polisi, pelaku mengaku menyerang korban karena emosi setelah sepeda motornya dipindahkan korban ke bawah jembatan. Insiden ini memicu cekcok hingga pelaku menyerang korban menggunakan parang yang dibawanya.

Pelaku, yang diketahui residivis kasus penganiayaan berat pada 2019, menyatakan penyesalannya atas tindakan tersebut.

Kapolres Banjar AKBP M. Ifan Hariyat, melalui Kapolsek Astambul Iptu Toni Hartono, menyampaikan bahwa tersangka telah diamankan di Polsek Astambul untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan tidak menggunakan kekerasan,” ujar Iptu Toni Hartono.

Pihak Polres Banjar juga menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Banjar. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya menghindari konflik yang dapat memicu tindak kriminal.

Share.
Leave A Reply Cancel Reply
Exit mobile version