Martapura, Ricek.ID – Pemerintah Kabupaten Banjar terus mematangkan arah pembangunan jangka panjang daerah melalui pelaksanaan Konsultasi Publik II Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Banjar Tahun 2021–2041. Kegiatan ini digelar di Hotel Roditha Banjarbaru, Senin (1/12/2025), dan diinisiasi oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar.
Acara tersebut menghadirkan berbagai pemangku kepentingan lintas sektor, di antaranya Sekretaris Dinas PUPRP Banjar H. Gusti Abu Bakar, Wakil Ketua DPRD Banjar Irwan Bora, perwakilan SKPD, institusi vertikal, serta unsur kecamatan dan desa.
Dalam sambutannya, H. Gusti Abu Bakar menekankan pentingnya penyesuaian tata ruang seiring dinamika pembangunan yang kian cepat di berbagai bidang.
“Revisi RTRW bertujuan menyesuaikan kembali arah dan kebijakan pemanfaatan ruang dengan kondisi aktual serta proyeksi kebutuhan generasi mendatang,” ujarnya.
Ia menambahkan, tata ruang harus bersifat adaptif karena wilayah terus mengalami perkembangan dari aspek demografi, ekonomi, sosial, hingga perubahan kebijakan nasional dan global. Konsultasi publik, katanya, menjadi ruang strategis untuk menghimpun masukan, perspektif, dan gagasan dari seluruh pemangku kepentingan agar perencanaan semakin tepat sasaran.
Penguatan peran legislatif juga menjadi bagian penting dalam proses revisi. Wakil Ketua DPRD Banjar Irwan Bora menegaskan bahwa RTRW merupakan fondasi pembangunan jangka panjang yang tidak boleh disusun secara sembarangan.
“RTRW adalah arah pembangunan Banjar untuk 20 tahun ke depan. Karena itu, DPRD ingin memastikan revisi ini tidak sekadar formalitas, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat—mulai dari pemerataan pembangunan, aksesibilitas wilayah, hingga pembukaan peluang ekonomi baru bagi warga,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar setiap perubahan zonasi tetap mempertimbangkan kelestarian lingkungan dan keberlanjutan ruang hidup masyarakat lokal. “Banjar harus maju tanpa meninggalkan jati diri dan ekosistemnya,” ujarnya.
Pernyataan tersebut mendapat respons positif dari para pejabat teknis sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat arah pembangunan berkelanjutan. Beberapa program strategis yang diproyeksikan mengubah struktur ekonomi wilayah turut diakomodasi dalam revisi RTRW, antara lain pembangunan Bendungan Riam Kiwa, pengembangan jaringan jalan baru dan akses wilayah terisolasi, penguatan kawasan perumahan dan layanan perkotaan, serta penataan dan promosi destinasi wisata potensial.
Melalui penyempurnaan tata ruang yang lebih visioner, pemerintah berharap dokumen RTRW dapat menjadi panduan operasional pembangunan daerah, bukan sekadar arsip perencanaan.
“Masukan dari berbagai sektor akan menjadi dasar kuat dalam revisi RTRW agar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Gusti Abu Bakar.
Ia menegaskan bahwa tata ruang yang selaras dan terarah akan mempercepat terwujudnya Kabupaten Banjar yang Maju, Mandiri, dan Agamis.
