Riceknews.Id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru menyampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kotabaru Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026.

Rapat yang digelar di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kotabaru pada Rabu (21/4/2025) ini juga mengagendakan penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kotabaru Tahun Anggaran 2024.

Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, hadir dalam rapat tersebut. Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Khairil Anwar, membacakan 51 rekomendasi DPRD yang mencakup berbagai sektor, di antaranya keamanan dan ketertiban masyarakat, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), administrasi kependudukan, pengadaan kantor imigrasi dan pencatatan sipil, komunikasi dan digitalisasi, perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan, air bersih, lapangan pekerjaan, permasalahan stunting, kesehatan, sosial, peternakan, perikanan, pertanian, pengelolaan sampah, pemanfaatan aset daerah, serta sektor layanan dasar lainnya.

Menanggapi rekomendasi tersebut, Wakil Bupati Syairi Mukhlis menyampaikan apresiasi atas perhatian dan fungsi pengawasan legislatif DPRD. Ia menilai rekomendasi tersebut sebagai masukan konstruktif untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Berbagai saran, masukan, dan koreksi dalam rangka perbaikan, peningkatan efisiensi, efektivitas, produktivitas, akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah, fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah kami terima dengan baik,” ujar Syairi.

Lebih lanjut, Syairi menegaskan bahwa rekomendasi DPRD akan menjadi acuan penting dalam perencanaan program dan kegiatan di tahun-tahun mendatang serta penyusunan kebijakan strategis daerah.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Syairi Mukhlis menyampaikan tiga Raperda Kabupaten Kotabaru, yaitu Raperda tentang Pemanfaatan Pembiayaan Alternatif Pembangunan Daerah, Raperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Air, serta Raperda tentang Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Hasil Daerah yang Sah.

“Kami berharap pimpinan dan anggota DPRD Kotabaru menyambut baik pengajuan Raperda ini dan selanjutnya dapat dilaksanakan pembahasan serta nantinya mendapat persetujuan,” harap Syairi.

Share.
Leave A Reply Cancel Reply
Exit mobile version