Riceknews.Id – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar rapat persiapan pelaksanaan Rembuk Stunting Aksi 3 tahun 2025. Rapat yang berlangsung di ruang rapat Pulau Inspirasi pada Senin (14/4/2025) ini dipimpin oleh Kepala DPPPAPPKB, Ir. Sri Sulistiyani, M.PH.
Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari tujuh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi di tingkat kabupaten/kota. Selain itu, rapat ini juga menjadi wadah untuk mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting yang terintegrasi.
Dilaporkan bahwa Rembuk Stunting dalam Aksi 3 wajib dilaksanakan minimal satu kali setiap kabupaten/kota. Namun, daerah dapat melaksanakan rembuk stunting lebih dari satu kali dalam setahun, mempertimbangkan urgensi isu dan ketersediaan sumber daya.
Sri Sulistiyani dalam arahannya menegaskan bahwa Rembuk Stunting bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan forum penting untuk menyatukan persepsi dan menyusun rencana aksi yang terukur.
“Dengan adanya rapat ini, setiap SKPD terkait menyampaikan program mengenai Rembuk Stunting. Diharapkan seluruh pihak dapat lebih siap dan fokus dalam pelaksanaannya, sehingga program percepatan penurunan stunting dapat berjalan efektif dan berkelanjutan,” ujar Sri Sulistiyani.
Sementara itu, Plt. Kabid Statistik Rusmana menyampaikan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan Diskominfo dalam hal publikasi dan perencanaan, termasuk sosialisasi. Ia menekankan pentingnya data yang valid dari setiap OPD.
“Program ke depan adalah sosialisasi dan penyebaran informasi terkait percepatan penurunan stunting,” ucap Rusmana.
Hasil dari Rembuk Stunting ini akan menjadi dasar gerakan penurunan stunting di tingkat kabupaten/kota melalui integrasi program antar OPD penanggung jawab layanan dan partisipasi masyarakat. Hasil yang diharapkan adalah adanya komitmen penurunan stunting yang ditandatangani oleh Bupati/Walikota, DPRD, perwakilan desa, pimpinan OPD, sektor non-pemerintah, dan masyarakat. Selain itu, dihasilkan pula rencana kegiatan intervensi gizi terintegrasi lintas sektor yang akan dimasukkan dalam RKPD/Renja OPD tahun berikutnya.
