Riceknews.Id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru menerima kunjungan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam audiensi yang berlangsung di ruang rapat Sekretariat Daerah (Setda) Kotabaru pada Senin, (28/4/2025).
Pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan hukum di masyarakat dan memberikan pendampingan hukum kepada stakeholder pemerintah daerah.
Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kotabaru, H. Eka Saprudin, menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan apresiasinya atas upaya Kemenkum Kalsel dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya hak intelektual, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kotabaru, kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan audiensi ini. Kami berharap dapat segera menindaklanjuti Indeks Reformasi Hukum (IRH) yang menjadi kewajiban Pemkab Kotabaru demi memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat yang bergerak di bidang UMKM,” ujar Eka Saprudin.
Lebih lanjut, Pj. Sekda berharap kerja sama yang telah terjalin antara Pemkab Kotabaru dan Kanwil Kemenkum Kalsel akan mempermudah akses informasi terkait kepastian hukum dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam implementasi IRH.
Kepala Kanwil Kemenkum Kalsel, Nuryanti Widyastuti, menyampaikan harapannya agar Pemkab Kotabaru memberikan respons positif terhadap isu IRH yang belum mendapatkan penilaian pada tahun 2024.
“Kami sangat berharap Pemkab Kotabaru dapat merespons hal-hal yang telah disampaikan dalam audiensi, terutama terkait IRH. Tidak adanya penilaian di tahun 2024 dapat berdampak pada nilai investasi di Kotabaru,” tegas Nuryanti Widyastuti.
Nuryanti menambahkan, pihaknya siap memberikan dukungan kepada Pemkab Kotabaru dalam meningkatkan pelayanan hukum di daerah, termasuk melalui kolaborasi dalam meningkatkan Indeks Reformasi Hukum (IRH) yang dinilai memiliki dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan investasi daerah.
Sinergi yang berkelanjutan antara Pemkab Kotabaru dan Kanwil Kemenkum Kalsel diharapkan dapat mewujudkan pelayanan hukum yang efektif dan akuntabel di masa mendatang.
