Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

INFRASTRUKTUR · 19 Feb 2026 20:40 WIB

Pemprov Kalsel Percepat Jalan Lintas Tengah, Anggaran Pengadaan Lahan Diperkirakan Rp75 Miliar


 Pemprov Kalsel Percepat Jalan Lintas Tengah, Anggaran Pengadaan Lahan Diperkirakan Rp75 Miliar Perbesar

Banjarbaru, Ricek.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan terus mempercepat progres pembangunan Jalan Lintas Tengah yang akan menghubungkan kawasan strategis dari Jalan Mali-Mali hingga wilayah Sirkuit Balipat, Rantau Kabupaten Tapin. Proyek ini menjadi salah satu prioritas infrastruktur dalam mendukung konektivitas antar wilayah di Kalimantan Selatan.

Komitmen tersebut sejalan dengan janji pembangunan infrastruktur yang diusung Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman, khususnya dalam memperkuat akses transportasi lintas kabupaten.

Kepala Dinas PUPR Kalsel, M. Yasin Toyib melalui Kepala Bidang Bina Marga, Robby Cahyadi, menegaskan bahwa saat ini pihaknya telah menyelesaikan tahapan penting dalam proses persiapan pengadaan tanah.

“Kita sudah melaksanakan proses persiapan pengadaan tanah. Dokumen DPPT (Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah) sudah kita selesaikan. Mudah-mudahan dari dokumen DPPT ini kita bisa berlanjut ke tahapan selanjutnya bersama rekan-rekan BPN serta pemerintah kabupaten/kota terkait,” ujarnya di ruang kerjanya, Banjarbaru, Kamis (19/2/2026).

Menurutnya, proses pengadaan tanah ditargetkan mulai dilaksanakan pada tahun 2026 oleh tim pelaksana, termasuk tim appraisal untuk penilaian lahan. Berdasarkan perhitungan awal dari konsultan penyusun DPPT, kebutuhan anggaran pengadaan tanah diperkirakan mencapai sekitar Rp75 miliar.

Jalan Lintas Tengah yang juga disebut sebagai bagian dari akses Jalan Lintas Pulau Kalimantan ini direncanakan memiliki panjang kurang lebih 30 kilometer dengan lebar row 40 meter. Secara perencanaan awal, jalur ini akan menghubungkan kawasan Jalan Mali-Mali di Kabupaten Banjar hingga wilayah Kabupaaten Tapin.

“Pada tahap pelaksanaan saat ini, akses difokuskan dari Mali-Mali, Kabupaten Banjar hingga jalan Sirkuit Balipat, Rantau, Kabupaten Tapin. Untuk outlet atau akses keluar, direncanakan berada di sekitar kawasan sirkuit di wilayah tersebut,” jelasnya

Adapun target penyelesaian proyek ini direncanakan pada akhir masa jabatan gubernur, yakni tahun 2028, dengan tetap menyesuaikan dinamika dan perkembangan di lapangan.

“Dengan terwujudnya Jalan Lintas Tengah, diharapkan konektivitas kawasan Banua Anam semakin optimal, distribusi logistik lebih efisien, serta mendorong pertumbuhan ekonomi baru di wilayah tengah Kalimantan Selatan,” pungkasnya.

(MC Kalsel)

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Komisi III DPRD & Dinas PUPR Kalsel Tinjau Infrastruktur Air Bersih, IPA Mekarsari Siap Layani 4.000 Sambungan Rumah Mulai 2027

17 Juli 2026 - 20:12 WIB

Dorong Inovasi Pemuda Peduli Lingkungan, Dispora Kalsel Akan Gelar Pepelingasih 2026 di Akhir Juli

17 Juli 2026 - 20:08 WIB

Jalan Amblas di Sungai Lulut, Dishub Kalsel Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Usai Penutupan Jalan

16 Juli 2026 - 18:19 WIB

Manfaatkan Aset Bank Indonesia, Pemprov Kalsel Ingin Hidupkan Kembali Industri Intan Martapura

16 Juli 2026 - 18:09 WIB

Melalui TMMD ke-128, Pemprov Kalsel & TNI Rampungkan Pembangunan Infrastruktur Perdesaan di Tiga Daerah

16 Juli 2026 - 17:55 WIB

Pemprov Kalsel Akan Gelar Soft Opening Tugu Pal 0 Kilometer, Diawali Nobar Final Piala Dunia

15 Juli 2026 - 18:48 WIB

Trending di ADVERTORIAL