Kotabaru, Ricek.ID – Pemerintah Kabupaten Kotabaru akhirnya angkat bicara sekaligus bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kerusakan infrastruktur jalan di Kecamatan Pulau Laut Timur yang belakangan ini viral di media sosial.

Sebagai langkah konkret, Pemkab Kotabaru segera menginstruksikan Dinas PUPR Kotabaru untuk melakukan pemetaan menyeluruh terhadap sejumlah titik kerusakan di lapangan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya percepatan perbaikan akses jalan yang selama ini menjadi keluhan utama warga.

Selain melakukan pemetaan teknis, pemerintah daerah juga tengah mengupayakan dukungan anggaran melalui skema Instruksi Presiden Inpres Jalan Daerah. Melalui skema tersebut diharapkan proses perbaikan jalan lingkar Pulau Laut yang membentang dari Tanjung Seloka hingga Berangas dapat terealisasi lebih cepat dengan target penyelesaian pada tahun 2026.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Kotabaru Abdul Hamid saat dikonfirmasi mengenai detail teknis pengerjaan menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut. Hal tersebut dikarenakan tim gabungan yang terdiri atas unsur Dinas PUPR DPRD serta aparat desa masih melakukan koordinasi intensif.

Saat ini tim tersebut juga tengah melakukan peninjauan langsung ke lapangan guna memastikan langkah perbaikan yang akan ditempuh benar benar efektif efisien serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.

Percepatan penanganan ini menjadi angin segar bagi warga Kecamatan Pulau Laut Timur yang selama ini terdampak kondisi jalan rusak dan terganggunya akses transportasi. Selain memulihkan mobilitas masyarakat perbaikan infrastruktur jalan tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan aktivitas ekonomi memperlancar distribusi barang serta memperkuat konektivitas antarwilayah di Kabupaten Kotabaru.

Melalui komitmen tersebut Pemerintah Kabupaten Kotabaru menegaskan bahwa aspirasi masyarakat menjadi prioritas utama khususnya dalam pembangunan infrastruktur yang menyangkut kepentingan dan hajat hidup orang banyak.

Share.
Leave A Reply Cancel Reply
Exit mobile version