Riceknews.Id – Tim gabungan kepolisian berhasil menangkap pelaku penusukan yang terjadi di Masjid Al Karomah Martapura, Kalimantan Selatan (Kalsel). Pelaku berinisial RK ditangkap di Desa Takisung, Kabupaten Tanah Laut, Rabu (12/3/2025) pukul 19.35 WITA.
Kejadian bermula saat korban, SA (33), sedang berbuka puasa di teras samping masjid pada Selasa (11/03/2025) sekitar pukul 19.00 WITA. Korban menegur pelaku karena mencium bau lem fox. Tidak terima ditegur, pelaku menusuk korban dua kali di bagian perut.
“Korban menegur pelaku, RK, agar menjauh karena mencium bau lem fox. Tidak terima ditegur, pelaku kembali mendekati korban dan langsung menusuknya sebanyak dua kali di bagian perut,” ujar Kasi Humas Polres Banjar, AKP Suwarji.
Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Ratu Zalecha Martapura untuk mendapatkan perawatan medis. Tim gabungan yang terdiri dari Resmob Subdit 3 Dit Reskrimum Polda Kalsel, Resmob Sat Reskrim Polres Banjar, Kamneg Sat Intelkam Polres Banjar, Unit Reskrim Polsek Martapura, dan Resmob Sat Reskrim Polres Tanah Laut berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku di Desa Takisung.
“Setelah dilakukan penyelidikan intensif, tim gabungan berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku di Desa Takisung,” kata AKP Suwarji.
Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan dan dibawa ke Polsek Martapura untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kejadian serupa guna menjaga keamanan lingkungan.
Pewarta: Hendra