Polsek Kelumpang Hilir, Kotabaru, menangkap dua budak sabu berinisial RE (24) dan IG (40), Jumat (24/5/2024).

Kapolsek Kelumpang Hilir, Iptu Marjoko mengatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat bahwa sering terjadi dilakukan transaksi sabu di sebuah rumah sekaligus bengkel di Desa Mandala Kecamatan Kelumpang Hilir.

Mendengar laporan hal tersebut anggotanya langsung melakukan penangkapan dan pemeriksaan di sebuah rumah bengkel tersebut.

“Di sana ditemukan 2 orang pelaku berinisial RE dan temannya IG yang sedang berada di bengkel tersebut,” ujarnya.

Di tempat tersebut, didapati barang bukti satu paket sabu dengan berat kotor 0,71 gram beserta satu buah korek api, satu buah alat timbangan digital, dan satu buah alat isap atau (bong) lengkap dengan pipetnya.

“Kedua orang pelaku beserta barang bukti sudah diamankan oleh anggota Polsek Kelumpang Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut,” terangnya.

Share.
Leave A Reply Cancel Reply
Exit mobile version