Kotabaru, Ricek.ID – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra-Musrenbang) Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting (PPPS) tingkat kabupaten tahun 2026, Jumat (27/03/2026), di Ruang Zona Partisipasi Lantai 3 Kantor Bapperida.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting serta pedoman pelaksanaan konvergensi pemerintah daerah dalam upaya percepatan penurunan stunting.

Pra-Musrenbang ini menjadi bagian penting bagi pemerintah daerah dalam menyelaraskan program percepatan penurunan stunting agar lebih efektif, terarah, dan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, menegaskan bahwa visi pembangunan nasional “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045” menempatkan pembangunan sumber daya manusia sebagai prioritas utama.

“Dalam Asta Cita keempat ditegaskan pentingnya penguatan sektor kesehatan dan gizi, termasuk percepatan penurunan stunting,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan penurunan prevalensi stunting menjadi 14,4 persen pada 2029 dan mencapai 5 persen pada 2045.

“Ini bukan sekadar angka, tetapi komitmen untuk memastikan generasi masa depan Indonesia tumbuh sehat, cerdas, dan produktif,” ungkapnya.

Berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia, prevalensi stunting di Kabupaten Kotabaru menunjukkan tren fluktuatif. Pada 2021 tercatat sebesar 21,8 persen, meningkat menjadi 31,6 persen pada 2022, kemudian menurun menjadi 20,1 persen pada 2023, dan kembali naik menjadi 23,2 persen pada 2024.

“Data ini menunjukkan bahwa upaya yang telah dilakukan sudah memberikan hasil, namun belum konsisten dan masih memerlukan penguatan yang lebih terarah, terintegrasi, serta berkelanjutan,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap berbagai permasalahan dan kendala di tingkat kecamatan hingga desa dapat diidentifikasi, sehingga dapat dirumuskan solusi yang komprehensif dan dapat dilaksanakan secara bersama.

“Saya berharap melalui forum ini, kita dapat menghasilkan program prioritas yang benar-benar menyentuh akar permasalahan, berbasis data, serta dapat diimplementasikan secara efektif di tingkat desa dan kecamatan,” tambahnya.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Wakil Bupati Kotabaru, Wakil Ketua I TP PKK Kotabaru, Kepala Bapperida Kabupaten Kotabaru, serta perwakilan camat sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung percepatan penurunan stunting di daerah.

Share.
Leave A Reply Cancel Reply
Exit mobile version