Riceknews.Id – Pekerjaan perumahan di kawasan Belangkas, Jalan Indramayu, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kotabaru yang belum selesai pada tahun 2024 akan dilanjutkan pada tahun 2025.
Perumahan ini diperuntukkan bagi warga Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulau Laut Utara. Rencananya, warga yang tinggal di barak tersebut akan dipindahkan ke perumahan yang sedang dibangun setelah selesai.
Awalnya, perumahan ini direncanakan untuk dibangun sebanyak 250 unit. Namun, anggaran yang tersedia hanya mencukupi untuk membangun 160 unit. Pekerjaan perumahan ini telah dimulai pada tahun 2024 dan akan dilanjutkan pada tahun 2025 dengan peningkatan anggaran.
Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertahanan Kotabaru, Akhmad Junaidi, dalam konfirmasi pada Kamis (16/01/2025), menjelaskan bahwa seharusnya perumahan ini dibangun sebanyak 250 unit. Pembangunan dibagi dalam tiga tahap, yaitu tahap pertama sebanyak 60 unit, tahap kedua 100 unit, dan tahap ketiga 90 unit.
Namun, lanjutnya, yang dapat dicairkan hanya untuk tahap pertama dan kedua, sementara tahap ketiga terbakar. Dengan demikian, total yang akan dibangun nantinya hanya berjumlah 160 unit.
Perumahan ini, menurut Junaidi, dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik, yang disebut sebagai perumahan untuk kawasan kumuh. Sistem pembangunan perumahan ini menggunakan metode Swakelola, di mana dana langsung dicairkan ke rekening warga penerima. Setiap unit rumah mendapat anggaran sebesar Rp 66.200.000 untuk bahan dan upah tukang.
Junaidi menjelaskan, sistem swakelola dilakukan dalam bentuk kelompok. Kelompok ini bertugas mencari supplier (penyedia barang atau jasa), membeli bahan-bahan dari toko material, serta mengawasi pekerjaan tukang.
“Progres pembangunan rumah akan dibayar sesuai dengan kemajuan yang tercapai. Kelompok yang bertanggung jawab akan menerima pencairan dana melalui bank. Pembelian bahan dilakukan dengan pengetahuan dari kelompok,” ujar Junaidi.
Untuk pekerjaan tahun 2024, pengawasan dilakukan oleh Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) dan PPK. Sementara untuk pekerjaan tahun 2025, Junaidi sendiri yang akan mengambil alih pengawasan langsung.
