Riceknews.id – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Banjar akan menormalisasi sungai kewenangan Pemerintah Kabupaten Banjar, Kalsel.
“Termasuk dalam anggaran tahun ini dari kami ada polder Pesayangan, Antalangu, dan oSungai Sipai di Breman,” kata Kadis PUPRP Banjar, Anna Rosida Santi usai hadir di Rapat Penanganan Banjir 2025, Senin (3/2/2025).
Perlu diketahui, polder adalah sistem penampungan air untuk mengurangi risiko banjir di daerah dataran rendah.
Anna menegaskan, pihaknya telah melakukan normalisasi sungai setiap tahun. Sikap ini adalah upaya mereka dalam menanggulangi banjir.
“Tapi banyak sampah, sedimentasi, dan lumpur berada di saluran polder sehingga menyebabkan tersumbat,” kata Anna.
Ia menyayangkan, masih banyak masyarakat yang membuang sampah sembarangan, apalagi di saluran polder.
“Apalagi mendirikan bangunan (rumah) di ruas badan sungai. Kami tidak bisa melaksanakan normalisasi secara optimal,” pungkasnya.
Permasalahan rumah masyarakat di samping sungai klise, namun sampai sekarang belum ada jalan tengah. Pemerintah Kabupaten Banjar harus memikirkan solusi agar bencana banjir dapat ditanggulangi kedepannya.
Pewarta: Haris Pranata
Editor: Hendra
