Riceknews.Id – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menerima sertifikat bebas Frambusia dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, sebuah penghargaan tingkat nasional atas keberhasilan daerah dalam memberantas penyakit tersebut.
Penghargaan ini diterima secara daring oleh Sekretaris Daerah Eka Saprudin dan Kepala Dinas Kesehatan Erwin Simanjuntak pada Rabu, 20 Agustus 2025, di ruang kerja Sekretaris Daerah, kantor Bupati.
Sertifikat bebas Frambusia diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat terhadap daerah yang berhasil mengeliminasi penyakit menular ini. Frambusia adalah infeksi kronis yang menyerang kulit, tulang, dan tulang rawan, umumnya ditemukan di daerah beriklim tropis.
Lulus Penilaian Ketat dari Kemenkes
Kabupaten Kotabaru menjadi salah satu dari sejumlah kabupaten/kota di Indonesia yang menerima penghargaan ini. Keberhasilan Kotabaru didasarkan pada komitmen kuat pemerintah daerah dalam pencegahan, deteksi, dan penanganan penyakit.
“Penilaian eliminasi Frambusia di Kotabaru sudah dilaksanakan pada akhir tahun 2024. Hasilnya, kami dinyatakan lulus dan memenuhi syarat untuk menerima sertifikat ini,” ungkap Erwin Simanjuntak.
Pencapaian ini menjadi bukti nyata peran Pemerintah Daerah, khususnya Dinas Kesehatan Kotabaru, dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Kotabaru berharap, sertifikat ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan demi kesejahteraan seluruh masyarakat.