Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar bersama tim dari Polres Banjar, Razia Pompa Ukur Bahan Bakar Minyak, Kamis (21/03/2024).

Razia di SPBU yang ada di Kabupaten Banjar ini, dimulai dari SPBU yang ada di Kecamatan Karang Intan yaitu Pertashop PT Hijrah Tunas Mulia dan PT Berkah Ikhlas Semesta dilanjutkan SPBU di Teluk Selong Kecamatan Martapura Barat.

Kepala DKUMPP Kabupaten Banjar Kencana Wati menjelaskan, pengawasan/razia terhadap beberapa SPBU dan Pertashop yang ada di Kabupaten Banjar ini rutin dilaksanakan terlebih menjelang hari raya Idulfitri.

“Tak kalah penting kegiatan ini juga melakukan pembinaan bagaimana kita melaksanakan amanah UU No 2 Tahun 1981 Tentang Metrologi Legal dan menjaga kepercayaan konsumen untuk Kabupaten Banjar yang agamis kedepannya,” ungkap Kencana.

Kepala DKUMPP Kabupaten Banjar Kencana Wati (kanan) memberi keterangan saat Razia di SPBU,Kamis (21/03/2024).

Terkait soal sanksi, Kencana Wati menyebut belum dilakukan, karena pada dasarnya ini masih pada tahap pembinaan dan imbauan, jika ditemukan ada yang minus maka akan dilakukan penteraan ulang.

Diharapkan dari kegiatan ini seluruh SPBU dan pertashop di Kabupaten Banjar tidak melakukan kecurangan yang akan merugikan konsumen, taat dengan aturan yang berlaku sehingga visi Bupati untuk mewujudkan Kabupaten Banjar yang Maju Mandiri Agamis dapat terealisasi.

Dari hasil razia tiga SPBU tersebut tidak ditemukan pelanggaran dan memenuhi kriteria sebagai SPBU yang telah diatur.

Share.
Leave A Reply Cancel Reply
Exit mobile version