Ricek.ID- Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus diperketat pemerintah guna memastikan kualitas layanan tetap terjaga. Hingga kini, sekitar 1.780 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dihentikan sementara karena belum memenuhi standar yang ditetapkan.
Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menegaskan pengawasan program tidak dilakukan melalui pembentukan tim baru, melainkan memaksimalkan struktur internal yang sudah ada.
“Pengawasan ini bukan tim khusus, karena secara organik sudah berjalan di dalam BGN. Ada wakil yang menangani investigasi, komunikasi publik, hingga deputi pemantauan yang mengawasi seluruh SPPG,” ujar Dadan, Selasa (21/4).
Menurutnya, pengawasan juga diperkuat melalui inspektorat guna menangani persoalan teknis di lapangan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas program sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam pengetatan standar, BGN mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional SPPG yang belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) maupun Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“SPPG yang tidak memiliki IPAL atau belum terdaftar SLHS kita hentikan sementara. Bahkan yang sudah mendaftar tapi belum terbit sertifikat dalam satu bulan juga kami hentikan sementara,” tegasnya.
Dari total sekitar 26.800 SPPG di seluruh Indonesia, saat ini terdapat sekitar 1.780 unit yang dihentikan sementara. Namun, jumlah tersebut bersifat dinamis dan dapat berubah seiring proses perbaikan.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menekankan bahwa Program MBG bukan sekadar pemberian makanan, melainkan bagian dari strategi besar meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Program ini menargetkan sekitar 82,9 juta anak sebagai penerima manfaat, sebuah skala yang disebutnya tidak mudah dicapai dalam waktu singkat.
“Program ini sangat besar. Kita tidak ingin ada masalah, karena menyangkut anak-anak kita. Tapi proses perbaikan terus dilakukan,” ujarnya.
Zulkifli juga menegaskan bahwa penutupan sementara ribuan SPPG merupakan bentuk tindakan tegas pemerintah dalam menjaga standar layanan.
“Penutupan 1.780 SPPG itu langkah paling keras agar kualitas tetap terjaga,” tegasnya.
Pemerintah turut mengimbau sekolah untuk aktif melaporkan jika menemukan layanan yang tidak sesuai standar, baik melalui SPPG maupun fasilitas pengaduan resmi.
Langkah penguatan pengawasan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah memastikan Program MBG berjalan optimal, aman, dan benar-benar memberikan manfaat bagi generasi muda Indonesia.
Sumber: BGN









