Riceknews.Id – Satgas Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan inspeksi mendadak (sidak) minyak goreng merek Minyakita di sebuah pergudangan di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Rabu (19/3/2025) pagi.
Sidak ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng selama bulan Ramadhan 1446 Hijriyah. Kegiatan dipimpin oleh Panit 1 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Kalsel, AKP Hotman Mangasi Purba, beserta tim.
“Kami ingin memastikan bahwa minyak goreng yang beredar di pasaran, khususnya merek Minyakita, memenuhi standar kemasan dan takaran yang benar. Selain itu, kami juga memantau harga jualnya agar tetap stabil selama bulan Ramadhan,” ujar AKP Hotman Mangasi Purba.
Hasil pengecekan sementara menunjukkan bahwa kemasan dan takaran Minyakita di gudang tersebut sesuai standar dan dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 15.700,-.
“Pengecekan ini sebagai upaya preventif untuk mencegah kelangkaan atau kenaikan harga minyak goreng yang tidak wajar, terutama di tengah tingginya kebutuhan masyarakat selama bulan suci Ramadhan,” lanjut AKP Hotman Mangasi Purba.
Satgas Pangan Polda Kalsel akan terus memantau dan mengawasi distribusi minyak goreng di berbagai titik. Masyarakat diimbau untuk melaporkan jika menemukan praktik penimbunan atau penjualan dengan harga tidak wajar.
“Satgas Pangan Polda Kalsel akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menjaga stabilitas harga pangan selama bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri,” pungkasnya.
Pewarta: Anang MJ Rachman
Editor: Hendra
